Menara Turyapada: Siaran TV Digital Tanpa Antena Parabola di Buleleng Bali

Posted on

Warga di Buleleng, Bali, kini bisa menikmati siaran televisi (TV) digital tanpa harus menggunakan antena parabola. Kehadiran Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang dibangun di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menjadi solusi masalah tersebut.

Siaran TV digital melalui Menara Turyapada telah diluncurkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat (18/4/2025). “Saya resmikan berfungsinya pemancar TV digital dari Turyapada Tower,” kata Koster dalam sambutannya di Turyapada Tower.

Koster dalam peluncuran itu mengatakan pemancar TV digital di Turyapada Tower sudah diuji coba dan diawasi langsung oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. Setelah dicoba di semua titik di Buleleng, tim ahli melaporkan hasil jangkauan 90 persen di Buleleng, melebihi target studi kelayakan, yakni 80 persen.

Selain Buleleng, siaran TV digital Turyapada Tower juga menjangkau Jembrana. “Ini juga menjangkau Kecamatan Melaya, Kelurahan Gilimanuk. Dahulu nggak nangkap sekarang sudah,” terang Koster.

Turyapada Tower telah menyiarkan siaran 10 stasiun televisi dan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun. Melalui siaran TV digital, ungkap Koster, masyarakat dapat menikmati tayangan dengan kualitas gambar dan suara yang jauh lebih baik, serta akses yang lebih luas terhadap informasi, hiburan, dan pendidikan.

Koster mengungkapkan Turyapada Tower bukan sekadar sebuah bangunan megah, melainkan simbol kemajuan teknologi dan komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan informasi berkualitas dan modern bagi masyarakat Bali.

Koster menyebut Turyapada Tower tidak hanya berfungsi sebagai pemancar siaran televisi digital, tetapi juga sebagai destinasi wisata yang menawarkan berbagai fasilitas. Fasilitasnya, yakni planetarium, skywalk, restoran putar 360 derajat, restoran statis, dan jembatan kaca.

Koster juga mengeklaim konstruksi bangunan Turyapada Tower tahan bencana gempa meski berada di dataran tinggi. Turyapada Tower dibangun pada ketinggian 1.636 meter di atas permukaan air laut (mdpl).

“Ini medannya sangat berat. (Jadi) saya minta tim ahli supaya bangunan ini tahan gempa dengan kekuatan yang sangat tinggi,” ungkap Koster.

Koster menjelaskan Pemprov Bali menggandeng tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana (Unud) untuk melakukan uji kelayakan. Mengingat, lokasi Turyapada Tower berada di dataran tinggi dengan medan yang berat. “Tidak ada ahli luar, semua lokal,” ujarnya.

Koster membeberkan rencana kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan Turyapada Tower. Langkah tersebut diharapkan bisa mengembalikan modal pembangunan proyek yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 600 miliar untuk tahap satu dan dua itu.

“Saya akan menawarkan kepada pihak ketiga, siapa yang mau mengembalikan Rp 600 miliar itu, dia yang akan mendapatkan (hak pengelolaan Turyapada Tower),” kata Koster.

Koster berkeinginan pengelolaan Turyapada Tower dilakukan dengan manajemen yang profesional. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membentuk Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kominfo yang akan bersinergi dengan pihak ketiga untuk mengelola kawasan ini.

Adapun kerja sama pengelolaan Turyapada Tower tergantung dengan skema pengelolaan yang ditawarkan oleh pihak ketiga. Koster mengatakan pihak ketiga wajib membagi hasil keuntungan yang didapat dengan Pemprov Bali.

“Setelah itu, pihak pengelola hasilnya bagi dua,” imbuh Koster.

Koster juga akan membangun jalan baru menuju Turyapada Tower di Desa Pegayaman. Akses masuk kawasan ini akan tersambung dengan jalan pintas (shortcut) Singaraja-Mengwitani.

Menurut Koster, pembangunan jalan menuju kawasan Turyapada Tower ditargetkan rampung pertengahan 2026. “Sekarang (progres) jalan baru sudah tender, kontraknya satu tahun. Pertengahan 2026 sudah selesai,” ungkap Koster.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan mempersiapkan peraturan daerah (perda) untuk melindungi kawasan Turyapada Tower. Perda itu sebagai salah satu dukungan terkait beroperasinya menara berwana merah itu.

Penyiapan perda itu disampaikan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat ditemui seusai mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, dalam Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Menara Turyapada, Jumat (18/4/2025).

Sutjidra menilai perda khusus perlindungan kawasan Menara Turyapada sangat penting. Sebab, Menara Turyapada akan dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata di Gumi Panji Sakti.

“Selain untuk menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” jelas Sutjidra.

Sutjidra bersyukur dengan pembangunan Menara Turyada di Buleleng. Sebab, Menara Turyada akan menjadi salah satu destinasi wisata berkelas dunia di Buleleng. Sutjidra mengeklaim tower ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

“Jadi pembangunan ini patut kami syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng,” terang Sutjidra.

Selain untuk menambah PAD, Sutjidra juga bersyukur karena pembangunan Menara Turyapada bisa membantu masyarakat menikmati siaran televisi digital. Dahulunya, masyarakat Buleleng harus menggunakan antena parabola untuk menikmati siaran dari saluran nasional.

“Dengan adanya Menara Turyapada ini bisa membuat masyarakat Buleleng menikmati siaran saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Diklaim Tahan Gempa

Bakal Dikelola Pihak Ketiga

Bangun Akses Jalan

Pemkab Buleleng Siapkan Perda Perlindungan



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *