Masih Sosialisasi, Polda NTT Pastikan Tak Ada Penindakan Truk ODOL baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan tak ada penindakan terhadap truk over dimension over load (ODOL) alias truk besar dengan muatan berlebih selama aturan ODOL masih tahap sosialisasi.

“Saya pastikan per hari ini, tidak ada lagi penindakan berupa tilang terhadap kendaraan truk ekspedisi terkait ODOL. Kami akan segera koordinasikan ke seluruh jajaran lantas Polres se-NTT melalui grup WhatsApp,” kata Plt Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda NTT, Kompol Ersyn, dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi ODOL yang digelar di Kupang, Rabu (25/6/2025).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Keputusan Polda NTT itu merupakan respons atas penolakan dan keluhan para sopir dan pengusaha terkait aturan ODOL di seluruh Indonesia. Mereka protes banyak sopir truk ditilang.

“Kami akan pastikan hal ini sehingga dalam masa sosialisasi tidak ada penindakan atau tilang bagi para truk ekspedisi,” tegas Ersyn.

Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) NTT, David Ongko Saputra, menyampaikan para pelaku usaha belum puas dengan hasil pembahasan-pembahasan mengenai ODOL. Namun, mereka tak bisa menolak ketika aturan sudah diberlakukan.

“Sebetulnya ini ada sedikit miskomunikasi, apabila ini (ODOL) mau ditolak itu harus pada saat undang-undangnya belum disahkan,” ujar David.

Menurutnya, kebijakan ODOL ini tidak bisa ditolak. Namun kebijakan ini harus mendapatkan dukungan dan kepastian dari pemerintah daerah, termasuk mengenai tarif.

“Kami memohon kepada Pak Gubernur bersama kepala daerah dan dinas terkait agar kebijakan ini tidak mencekik kami. Kami tidak menolak tapi kalau mau ini dijalankan ayo kita sama-sama pemerintah untuk memastikan untuk tarifnya supaya kami tidak ditekan di lapangan,” tutur David.

Ia menekankan pentingnya Peraturan Gubernur (Pergub) NTT, sehingga kebijakan ODOL tidak menjadi masalah di lapangan.

“Kami minta satu kebijakan yang jelas. Jangan sampai masih masa sosialisasi, tapi di lapangan sudah ada oknum yang menilang. Kami juga berharap ada hotline resmi sebagai pegangan saat ada pemeriksaan,” tegasnya.

David juga meminta Pemprov NTT meninjau ulang kebijakan ODOL secara khusus di wilayah kepulauan, mengingat dampaknya yang berpotensi menyebabkan inflasi.

“Jika ODOL diberlakukan di NTT, harus ada solusi terkait harga logistik. Kami minta pemda hadir menyelesaikan masalah ini bersama kami pelaku usaha,” tandasnya.