Lima Hari Buron, Pembacok-Pengeroyok Pamhut di Bima Ditangkap

Posted on

Pembacok dan pengeroyok seorang petugas pengamanan hutan (pahmut) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Terduga pelaku ditangkap setelah lima hari melarikan diri dan menjadi buronan.

“Betul, sudah ditangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, Jumat (6/6/2025).

Pelaku pembacokan dan pengeroyokan yang ditangkap adalah Hendra Fulamin. Dia ditangkap aparat Polsek Sape di tempat persembunyiannya di Desa, Lamere, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat, (6/6/2025) sore.

“Ditangkap tadi sekitar pukul 16.00 WITA, di tempat persembunyiannya,” ungkap Dwi.

Seusai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek Sape. Tak lama kemudian dijemput oleh aparat Polsek Wera dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima Kota menggunakan mobil patroli Polsek Wera.

“Pelaku ditahan dan dititipkan di Polres Bima Kota karena pertimbangan keamanan untuk mengantisipasi reaksi dari pihak keluarga korban pembacokan dan pengeroyokan,” ujar Dwi.

Pengejaran yang dilakukan polisi tak berhenti sampai di sini. Mengingat, terduga pelaku pembacokan dan pengeroyokan lebih dari satu orang. “Masih ada sejumlah orang yang diburu terkait kasus ini,” imbuh Dwi.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas pengamanan hutan di Bima, NTB, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan saat melaksanakan tugas di kawasan hutan. Korban dianiaya lantaran melarang sejumlah orang berburu satwa dilindungi.

Korban bernama Chandra Wahyoni (33), tenaga Pengamanan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Balai Kesatuan Pengamanan Hutan (Pamhut-PM BKPH) Maria Donggomasa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB.

“Benar, ada satu anggota kami yang dikeroyok dan dibacok,” kata Kepala BKPH Maria Donggomasa, Ahyar, dikonfirmasi infoBali, Selasa (3/6/2025).

Simak juga Video ‘Ngeri! Pria di Polman Serang 2 Warga Pakai Parang, 1 Tewas’: