Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
“Betul,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025), dilansir dari infoNews.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pemanggilan terhadap Yaqut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis (7/8/2025).
“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.
Budi menyebut keterangan Yaqut sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara ini. Ia berharap Yaqut hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.
“Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” sambung Budi.
KPK diketahui telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Mereka di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
Selain itu, KPK juga telah melakukan beberapa kali ekspose atau gelar perkara guna memperbarui progres penanganan kasus.
“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Budi menjelaskan ekspose dilakukan agar perkembangan penanganan perkara bisa dipantau secara menyeluruh.
“Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” jelasnya.
“(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali,” tambahnya.
KPK diketahui telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Mereka di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
Selain itu, KPK juga telah melakukan beberapa kali ekspose atau gelar perkara guna memperbarui progres penanganan kasus.
“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Budi menjelaskan ekspose dilakukan agar perkembangan penanganan perkara bisa dipantau secara menyeluruh.
“Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” jelasnya.
“(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali,” tambahnya.