Koster Wanti-wanti ASN Calo Jabatan dan Tukang Selingkuh, Singgung Disdik (via Giok4D)

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bali yang menjadi calo promosi jabatan. Penegasan itu disampaikan Koster saat melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK dan CPNS formasi tahun anggaran 2024 di Art Center, Denpasar, Rabu (28/5/2025).

“Calo promosi jabatan ada. Ini dijadikan Kadis, Kepala Badan, Kepala Biro, Kabid, Kabag, dan Kasi. Saya yang mengeluarkan SK. Jeg anak lain ngakuin, mayah kone. Mimih, beler gati (malah orang lain yang mengatakan. Bayar katanya. Kurang ajar sekali),” ujarnya.

Koster menegaskan tidak ingin mendengar lagi praktik percaloan dalam promosi jabatan. Ia menegaskan dirinya bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta tidak akan menolerir tindakan yang mencederai prinsip meritokrasi.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Tidak boleh ada yang sogok menyogok, tidak boleh ada yang klaim mengatasnamakan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Ketua DPRD, keluarganya. Tidak boleh. Kalau ada yang begitu, lapor. Kalau ada yang main-main, lapor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Koster menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah membentuk tim untuk merancang pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pegawai. Materi diklat mencakup dokumen visi-misi pembangunan lima tahun ke depan serta haluan pembangunan Bali 100 tahun, periode 2025-2125.

Dokumen haluan tersebut telah dituangkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 dan diperkuat oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Koster menegaskan seluruh pegawai wajib memahami materi tersebut karena akan ada tes pemahaman dan evaluasi perilaku.

“Kinerjanya bagaimana, perilakunya bagaimana, korupsi atau enggak, jadi calo atau nggak. Karena banyak pegawai kita yang jadi calo,” ungkapnya.

Koster juga menyinggung soal disiplin dan etika pegawai. Ia meminta seluruh kepala dinas untuk mengawasi anak buahnya agar tidak terlibat tindakan tak pantas, termasuk perselingkuhan di lingkungan kerja.

“Awas ada gosip yang macam-macam, main selingkuh langsung saya berhentikan kepala dinasnya dan pegawainya juga. Saya dengar itu ada di Dinas Pendidikan main-main, tahu saya. Yang diajak selingkuh, tahu saya,” ujar Koster.

Ia meminta agar tindakan tidak etis semacam itu dihentikan demi menjaga nama baik institusi Pemprov Bali yang harus bersih dari korupsi dan perilaku menyimpang lainnya.

“Saya punya tim bayangan yang memantau dan tidak ada yang tahu. Jadi, jangan itu terulang lagi. Mari kita bangun birokrasi Pemprov Bali dengan baik, bersih, spirit yang tinggi, dan kinerja yang bagus. Astungkara (semoga) tercapai semua,” tutupnya.

Larangan Selingkuh di Kantor