Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta untuk menertibkan keramba apung di Danau Batur, Kintamani, Bangli. Koster menyebut keberadaan keramba apung tersebut merusak ekosistem dan mencemari kawasan danau.
Hal itu disampaikan Koster saat acara Peresmian Dimulainya Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Senin (22/12/2025). Koster menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen melindungi lingkungan hidup, khususnya wilayah perairan dan kawasan konservasi.
“Dilarang keras membangun usaha jasa pariwisata yang melanggar sempadan pantai, danau, dan sungai. Dilarang keras memanfaatkan danau maupun mata air sungai dan wilayah sekitarnya untuk keramba apung usaha jasa pariwisata dan aktivitas lain yang mengakibatkan kerusakan ekosistem alam,” kata Koster.
Koster menegaskan perlindungan terhadap laut, pantai, kawasan konservasi, danau, sungai, serta mata air merupakan agenda strategis pembangunan Bali dalam 100 tahun ke depan. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program seperti penanaman mangrove, cemara udang, hingga tanaman penguat tanah.
Secara khusus, Koster menyebut kondisi Danau Batur yang saat ini terdampak aktivitas keramba apung. Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli segera mengambil langkah penertiban.
“Bupati Bangli, saya akan menertibkan para pelaku keramba di Danau Batur. Itu sudah merusak danau, jadi mencemari danau, itu akan kita tertibkan,” imbuh politikus PDIP itu.
Meski demikian, Koster menekankan penertiban harus dilakukan secara bijak dan tetap memperhatikan nasib masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Pemerintah, dia berujar, akan memikirkan solusi alih pekerjaan agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian.
“Saya sudah bicara dengan tim, dengan dananya, agar itu bisa dirapikan. Tapi tentu saja harus memikirkan masyarakat di sekitarnya agar tidak kehilangan pekerjaan, harus kita pikirkan alih pekerjaannya,” ujar Koster.
