Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi salah satu lokasi favorit untuk bertransaksi seks open booking online (BO). Sebab, banyak hotel berbintang, hotel melati hingga kos-kosan elite ditemukan di Cakranegara. Ditambah lagi, Cakranegara merupakan pusat bisnis di Mataram.
“Kalau disinyalir, mereka bisa saja menempati kos-kosan elite, hotel melati maupun hotel bintang satu dan dua (di Cakranegara),” kata Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, saat dikonfirmasi infoBali, Senin (19/5/2025).
Menurut Irfan, jumlah kos-kosan elite, hotel melati hingga hotel berbintang di Kecamatan Cakranegara mencapai 100 unit dan tersebar di beberapa titik. Jumlah kos dan hotel kian bertambah setelah pandemi COVID-19 dan gelaran MotoGP beberapa tahun lalu.
“Banyak ini, yang awalnya hotel, karena hotelnya ndak laku, akhirnya dia jual dengan model kos-kosan bulanan hingga mingguan, bisa dikatakan (seperti) kos-kosan elite premium. Mereka hanya melihat peluang saja karena lebih menjanjikan,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, warga resah sejak kemunculan kos-kosan elite premium dan hotel sejenis di Cakranegara. Apalagi kerap terjadi pencurian motor maupun tindakan menyimpang lain.
“Kalau di hotel kan nggak mungkin (terjadi pencurian karena ada security-nya), tetapi kos-kosan ini justru menimbulkan suatu kerawanan baru dan hal ini mulai diwaspadai oleh masyarakat,” terang Irfan.
Irfan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan rutin melakukan razia guna meminimalisasi maraknya kegiatan menyimpang, seperti kasus open BO, pesta narkoba, dan pencurian kendaraan.
“Yang jelas Pak Wali (Kota Mataram Mohan Roliskana) sudah memerintahkan kami untuk melakukan razia kos-kosan, khususnya lagi untuk menertibkan para penghuni kos. Mereka yang tinggal di kos itu harus yang punya identitas dan tervalidasi,” tutur Irfan.
“Kemudian, untuk perilaku-perilaku menyimpang (seperti open BO), kami tekankan agar pemilik kos harus (ikut) bertanggung jawab dengan cara mengontrol (penghuni kos),” imbuh Irfan.
Irfan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan memberikan sanksi berat berupa pencabutan izin jika kejadian seperti open BO dan pesta sabu kembali berulang. Sanksi berat itu diberikan agar memberikan efek jera kepada penyewa kamar kos maupun hotel.
“Kami (sebenarnya) ingin ada satu koordinasi antara pemilik kos-kosan dengan aparat lingkungan, terkait dengan penghuni (kos) yang ada. Seandainya di kos-kosan atau hotel terjadi pelanggaran, dan (terbukti) melanggar perda, harus ada sanksinya, (yakni) sampai ke pencabutan izin,” harap Irfan.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial H (46) ditangkap setelah menjual sabu kepada para lelaki hidung belang yang menggunakan jasa wanita pekerja seks komersial (PSK). H dan wanita open BO berinisial AA (26) itu ditangkap dari salah satu hotel di Mataram.