Korban Penipuan Kos-Kosan Denpasar Bali, Polisi Telusuri Pelaku

Posted on

Belasan orang diduga menjadi korban penipuan berkedok penyewaan kos-kosan di Denpasar, Bali. Kasus ini diungkapkan seorang perempuan melalui akun Instagram @ceninin_. Para korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polresta Denpasar.

Akibat penipuan tersebut, para korban diminta meninggalkan kos-kosan mereka di wilayah Denpasar Selatan (Densel). Padahal, mereka sudah mengeluarkan uang puluhan juta.

Pemilik akun Instagram bernama Cenin itu adalah salah satu dari belasan orang yang menjadi korban dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Dalam unggahan video story Instagram-nya, pemilik akun menyebut pelaku penipuan diduga seorang perempuan yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia juga mengatakan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban.

“Ada sekitar 17 orang yang juga menjadi korban dari orang yang sama,” ujar Cenin dalam unggahannya.

Dia menyebut telah melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. Dalam unggahan terbarunya, ia tampak berada di kantor polisi sejak siang hari.

“Terpantau masih di Polres dari jam 12 siang,” tulisnya.

Cenin juga meminta warganet untuk memberikan informasi apabila melihat pelaku, terutama di wilayah Kupang. Saat ini, korban mengaku belum memiliki tempat tinggal baru.

“Cenin tinggal di mana jadi nya? Belum tauuu, blm sempat nyari kos,,, smua pihak terkait lg di usut policii,” lanjutnya dalam unggahan yang dipantau infoBali.

Masih dalam unggahan yang sama, Cenin mengungkapkan bahwa para korban mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 35 juta lebih.

Kerugian yang diderita para korban terbilang besar. Sebab, Cenin mengungkapkan dalam unggahannya, para korban diminta membayar lunas kos-kosan dan kontrakan untuk jangka waktu enam bulan sampai dua tahun.

“Kami diminta membayar setengah tahun, satu tahun, hingga dua tahun, lalu orangnya kabur,” cecar Cenin.

“Karena kamu, 17 orang ini diusir dadakan dari bangunan,” ujarnya kesal.

infoBali telah mencoba menghubungi Cenin melalui direct message (DM) atau pesan langsung di Instagram. Namun, hingga berita ini ditulis belum mendapat respons.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Haselo membenarkan adanya laporan penipuan tersebut.

“Baru jam 8 malam tadi buat laporan di Polresta,” ujarnya kepada infoBali, Rabu (16/4/2025).

Laorens mengungkapkan para korban lebih dulu melaporkan kasus ini ke Polsek Densel sebelum akhirnya ke Polresta Denpasar.

Diduga Ada 17 Korban

Korban Bingung Cari Tempat Tinggal

Bayar Lunas 6 Bulan Sampai 2 Tahun