Ketua Pondok Pesantren di Lombok Ditangkap Terkait Pelecehan Seksual

Posted on

Polresta Mataram menangkap AF. Ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, itu ditangkap lantaran terseret dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di ponpes tersebut.

“Pelaku (AF) saat ini kami amankan terlebih dahulu, karena menimbang situasi di sana belum kondusif,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (21/4/2025).

Regi menegaskan status AF saat ini masih sebagai terlapor. Ia belum menjadi tersangka karena Polresta Mataram masih menyelidiki dugaan kekerasan seksual tersebut.

Para korban pelecehan seksual, Regi berujar, menyampaikan AF melecehkan santriwatinya di lokasi berbeda-beda. “Ya betul (banyak tempat), ada yang di kamar, di ruangan, dan ada di ruangan tertentu, kami masih melakukan pendalaman,” urainya.

Regi mengatakan para korban sebelumnya tak berani melaporkan kejadian tersebut. Namun, dengan adanya serial Bidah yang viral di media sosial (medsos) membuat mereka termotivasi untuk melapor kekerasan seksual oleh FA ke polisi.

Sebelumnya, AF dilaporkan oleh alumni santriwatinya karena diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap puluhan orang. Korban mulai buka suara karena termotivasi oleh kisah serial Bidaah.