Ketua Pondok Pesantren di Lombok Barat Ditahan atas Kasus Pencabulan

Posted on

Ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, Ahmad Faisal (AF), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwatinya. Pria itu kini telah ditahan di Polresta Mataram.

Pantauan infoBali, Kamis (24/4/2025), sekitar pukul 10.25 Wita, AF tampak digiring ke ruang pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram. Ia terlihat tertunduk lesu dengan tangan terborgol, mengenakan baju tahanan warna oranye.

Saat digiring, pria paruh baya itu terlihat mengenakan masker hitam. Pria dengan tinggi semampai dan rambut hitam tak menutupi kening ini, kini resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria ini dijuluki ‘Walid Lombok’ karena motif dan cara yang digunakannya dalam melakukan kejahatan serupa dengan karakter dalam serial drama viral asal Malaysia, Bidaah. Serial itu pula yang mendorong para korban mulai berani bersuara.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan, AF kerap mendatangi korban di kamar dan melakukan pelecehan dengan dalih pengusiran jin.

Ahmad Faisal ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menerima dua laporan, masing-masing terkait persetubuhan dan pencabulan, dengan total 10 korban.

“Hari ini kasus ini sudah penyidikan, kami juga sudah menetapkan tersangka terkait dengan persetubuhan,” kata Regi, Kamis (24/4/2025).

“Jadi kasus ini, ada dua laporan. Yang pertama, soal kasus persetubuhan dengan korban lima orang, dan pencabulan lima orang juga,” imbuhnya.

Meski begitu, polisi menduga jumlah korban lebih banyak. Sebagian besar korban belum berani melapor.

“Ya betul (banyak tempat), ada yang di kamar, di ruangan, dan ada di ruangan tertentu, kami masih melakukan pendalaman,” ujar Regi terkait lokasi kejadian.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama para wali santri, untuk melapor jika merasa anaknya menjadi korban.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, atau wali santriwati yang merasa pernah jadi korban kami dengan lapang dada akan menerima laporan tersebut,” tegas Regi.