Pria inisial IRF, warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega membunuh istrinya bernama Dini. Padahal, IRF masih memiliki anak yang mesti diberikan air susu ibu (ASI) oleh Dini.
Kepala Desa (Kades) Samili, Bambang, membenarkan kasus tersebut. “Tetapi, kami belum tahu persis detail kronologinya,” ucapnya saat dihubungi infoBali, Selasa (16/12/2025).
Sesuai informasi yang didapat dari Aparat Polsek Woha, tutur Bambang, pembunuhan terjadi di jalan jalur dua Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Senin, (15/12/2025) malam. “Kejadiannya sekitar pukul 23.00 Wita,” katanya.
RF dan Dini adalah pasangan suami istri (pasutri) muda yang kerap cekcok dan adu mulut. Mereka juga sudah dikaruniai dua anak yang masih kecil-kecil. “Satu orang balita dan masih menyusui,” kata Bambang.
Saat ini, korban sudah disemayamkan di rumah duka di Desa Samili. Jenazah Dini rencananya dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samili. Sementara IRF dikabarkan sudah ditangkap Polres Bima.
Kapolsek Woha, AKP Muhtar, membenarkan hal itu. Terduga pelaku yang juga suami dari korban sudah diamankan di Polres Bima untuk menjalani proses hukum.
“Sudah diamankan sejak tadi malam. Kasus ini ditangani Polres Bima,” jelas Muhtar.
