Kementerian Imipas Akui Kewalahan Cegah WNI Jadi Admin Judol di Kamboja

Posted on

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui kesulitan dalam mencegah warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja untuk bekerja secara ilegal. Salah satu pekerjaan ilegal yang kerap dijalani WNI di sana adalah menjadi admin situs judi online (judol).

“(Orang) Indonesia banyak yang berangkat ke Kamboja kemudian bekerja di tempat yang menurut (hukum) di Indonesia tidak diperbolehkan. Contoh, di tempat judi online,” kata Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, seusai pertemuan dengan delegasi Kamboja di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (19/5/2025).

Yuldi menjelaskan, kesulitan utama terletak pada tidak adanya penerbangan langsung dari Indonesia ke Phnom Penh, ibu kota Kamboja. Akibatnya, banyak WNI yang memilih transit terlebih dahulu ke negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura, atau Filipina sebelum melanjutkan perjalanan darat ke Kamboja.

“Kita itu tidak ada direct flight ke Kamboja. Sehingga, mereka yang berangkat ke Kamboja itu, ada yang ke Thailand dulu, ada yang ke Filipina, ada juga yang ke Malaysia dulu. Karenanya, kami sulit mendeteksi (sejak) awal. Ujung-ujungnya, tujuannya ke Kamboja,” jelas Yuldi.

Yuldi menyebut para WNI yang terlibat sindikat judi online umumnya tergiur tawaran gaji besar. Pada 2025, tercatat sudah ada 80 permohonan paspor yang ditolak karena diduga akan digunakan untuk bekerja secara ilegal di Kamboja.

“Tidak ada konfirmasi dari sana (pemerintah Kamboja), tapi dari kami ada 80 pekerja (yang permohonan paspornya) ditolak,” ujarnya.

Meski demikian, Yuldi menegaskan tidak semua WNI yang berangkat ke Kamboja terlibat dalam industri perjudian. Ada pula WNI yang bekerja secara legal.

Untuk mencegah lebih banyak WNI terlibat pekerjaan ilegal di luar negeri, Ditjen Imigrasi juga menjalankan program desa binaan. Melalui program ini, warga diberi pemahaman serta pelatihan kerja sebelum berangkat ke luar negeri.

“Dengan desa binaan itu kami memberikan pemahaman dan bekal ataupun pelatihan. Sehingga pada saat mereka berangkat (ke luar negeri) sudah dibekali dengan kemampuan dan ilmu yang bermanfaat untuk (diterapkan) di negara tujuan,” jelas Yuldi.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Indonesia dan delegasi Imigrasi Kamboja menggelar pertemuan bilateral di Nusa Dua. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu keimigrasian seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kerja sama berbagi informasi, hingga pengadaan atase imigrasi.

Yuldi mengatakan, Kamboja merespons positif usulan tersebut. Keberadaan atase dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan TPPO dan persoalan keimigrasian lainnya.