Keluarga Wisatawan China Tewas di Long Pink Beach Tiba di Labuan Bajo

Posted on

Keluarga wisatawan asal China yang tewas saat snorkeling di perairan Long Pink Beach, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah tiba di Labuan Bajo pada Minggu (22/6/2025).

Keluarga datang untuk mengurus proses pemulangan jenazah Qiu Yan (32), wisatawan perempuan yang ditemukan tewas usai snorkeling tanpa pelampung.

“Keluarga sudah di Labuan Bajo,” ujar Ketua DPC Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Labuan Bajo, Budi Widjaja, Minggu (22/6/2025) malam.

Budi diketahui kerap dilibatkan dalam penanganan kecelakaan wisata yang melibatkan turis asal China. Ia turut mengevakuasi jenazah Qiu Yan dari perairan Taman Nasional Komodo pada hari kejadian dan membantu komunikasi antara pihak terkait dan Kedutaan Besar China.

Budi mengatakan, keluarga Qiu Yan dijadwalkan bertemu dengan pihak Polres Manggarai Barat pada Senin (23/6/2025) untuk membahas pemulangan jenazah.

“Besok akan diadakan pertemuan jam 10.00 Wita di Polres,” kata Budi.

Sebelumnya Budi menyebut jenazah baru bisa dipulangkan jika pihak keluarga sudah datang dan menerima penyebab kematian korban. Pemulangan juga hanya dapat dilakukan jika tidak ada tuntutan hukum atau penyidikan lebih lanjut.

“Keluarga kan juga mau tahu kejelasan peristiwa untuk menerima,” ujar Budi.

Apabila keluarga tidak dapat hadir, Kedubes China di Indonesia dapat mewakili, namun tetap harus disertai kuasa hukum. “Tidak bisa langsung dikirim, tetap ada perwakilan yang datang, apakah dari kedutaan dan lain-lain. Karena perlu berkas-berkas yang harus dibawa,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, turut menyatakan bahwa proses pemulangan jenazah menunggu kedatangan keluarga dari China. “Masih tunggu keluarganya dari China datang ke Indonesia,” kata Lufthi, Sabtu (21/6/2025).

Qiu Yan dilaporkan tewas saat snorkeling di perairan Long Pink Beach pada 18 Juni 2025. Saat kejadian, korban tidak mengenakan pelampung (life jacket). Jenazahnya telah disimpan selama lima hari di ruang pendingin RSUD Komodo, Labuan Bajo.

Insiden ini mendapat sorotan luas karena korban snorkeling tanpa pelampung. Pemandu wisata dinilai lalai dan diduga melanggar prosedur standar operasional (SOP) karena membiarkan wisatawan melakukan aktivitas tanpa alat keselamatan.