Keluarga Pria Tewas di Kos Bima Blokade Jalan, Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Lain baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Keluarga SN (20), pria yang tewas dibunuh di kos Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokade jalan, Jumat (20/6/2025). Mereka menuntut kepolisian agar menangkap pelaku lain, selain RS (19).

Jalan yang diblokade oleh keluarga SN yakni jalan negara lintas Bima-Sumbawa tepatnya di pertigaan Desa Donggo Bolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Mereka menutup jalan dengan menggunakan batu dan kayu serta membakar ban bekas.

“Kami menuntut penegakan hukum yang adil atas meninggalnya almarhum adik kami,” kata perwakilan keluarga SN, Muhlis, dikonfirmasi infoBali, Jumat siang.

Tuntutan yang lain, yakni mendesak agar aparat Polres Bima Kota menangkap pelaku lain dalam kasus pembunuhan SN. Sebab, pihak keluarga menilai aksi pembunuhan terhadap SN dilakukan oleh lebih dari satu orang.

“Kami menuding pelakunya tidak hanya RS seorang, tapi lebih satu orang,” katanya.

Kecurigaan pihak keluarga lantaran saat pembunuhan terjadi ada sejumlah orang berada di lokasi kejadian pembunuhan. Tidak menutup kemungkinan sejumlah orang itu diduga ikut terlibat dan membantu pelaku melancarkan aksinya.

“Tidak mungkin satu orang. Pasti ada peran pihak-pihak lain,” ujarnya.

Muhlis memastikan pihak keluarga SN akan tetap memblokade jalan sampai tuntutan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Mengingat kejadian pembunuhan tersebut juga meninggalkan luka yang mendalam bagi pihak keluarga.

“Kami akan terus mendesak agar pelaku lain ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Pantauan infoBali di lokasi, aksi blokade jalan sejak Jumat siang hingga menjelang Ashar itu mengakibatkan arus lalu lintas macet total. Sampai berita ini ditulis, aksi blokade jalan masih berlangsung. Bagi para pengendara disarankan agar melintas di jalan alternatif Desa Risa lalu keluar di Desa Pandai Kecamatan Woha.

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menegaskan pelaku pembunuhan terhadap SN di kos Kelurahan Mande, Kota Bima merupakan aksi tunggal yang dilakukan oleh RS.

“Berdasarkan penyelidikan sementara dan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku RS beraksi dan bertindak sendirian,” tegasnya.

Herman mengakui saat itu korban dan pelaku serta sejumlah rekan-rekannya berkumpul di emperan kos melakukan pesta minuman keras (miras). Sebelum pelaku berniat beraksi, sejumlah rekannya sempat menghalangi dan mencoba memenangkan pelaku yang tersulut emosinya setelah dimaki oleh korban.

“Tidak ada ada keterlibatan pihak lain. Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku murni aksi tunggal,” imbuh Herman.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.