Kebakaran Kantor Inspektorat Bima Ternyata Disengaja, 1 Kades Diamankan!

Posted on

Polisi mengungkap penyebab kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjadi pada 7 Agustus lalu. Terungkap, gedung tersebut ternyata sengaja dibakar. Tiga terduga pelaku pembakaran termasuk seorang kepala desa (kades) diamankan polisi.

“Betul, ada tiga orang yang kami panggil terkait itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, saat dikonfirmasi infoBali, Kamis (18/9/2025).

Dwi menjelaskan tiga orang itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka terkait dugaan pembakaran kantor Inspektorat Bima tersebut.

“Masih didalami perannya masing-masing, belum menjadi tersangka. Sebelum ditetapkan tersangka, kami harus gelarkan perkara terlebih dahulu,” imbuhnya.

Dwi enggan menyebutkan secara rinci identitas ketiga terduga pelaku pembakaran tersebut. Menurutnya, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami pihak-pihak yang terlibat.

“Nanti kami akan sampaikan rilisnya secara resmi,” pungkasnya.

Kantor Inspektorat Kabupaten Bima terbakar hebat pada 7 Agustus dini hari. Kebakaran mengakibatkan seluruh ruangan hingga dokumen dan arsip penting di dalam gedung tersebut hangus dilahap si jago merah

Percikan api pertama muncul di ruang tunggu sekretariat dan sempat terdengar ledakan. Kobaran api menyebar cepat ke seluruh ruangan.

Tak ada satu pun berkas di gedung tersebut yang bisa diselamatkan. Termasuk juga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan arsip kantor penting lainnya.

“Nanti kami akan sampaikan rilisnya secara resmi,” pungkasnya.

Kantor Inspektorat Kabupaten Bima terbakar hebat pada 7 Agustus dini hari. Kebakaran mengakibatkan seluruh ruangan hingga dokumen dan arsip penting di dalam gedung tersebut hangus dilahap si jago merah

Percikan api pertama muncul di ruang tunggu sekretariat dan sempat terdengar ledakan. Kobaran api menyebar cepat ke seluruh ruangan.

Tak ada satu pun berkas di gedung tersebut yang bisa diselamatkan. Termasuk juga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan arsip kantor penting lainnya.