Kasus Percobaan Sodomi di SD Mataram, Pemkot Desak Satgas Sekolah

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram segera membentuk satgas anti kekerasan di sekolah. Desakan ini muncul setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menemukan kasus percobaan sodomi sesama jenis di kalangan siswa sekolah dasar (SD) di Mataram pada awal pekan ini.

“Kita akan cek kebenarannya. Ini informasi baru yang kita dapatkan. (Kasus) ini sudah mengarah ke asusila sekali,” kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri saat diwawancarai di Teras Udayana, Mataram, Rabu (13/8/2025).

Alwan menilai kasus tersebut sangat mengkhawatirkan, apalagi dilakukan sesama jenis. “Kekhawatiran saya secara pribadi ke anak-anak yang lain. Jadi ini sangat urgent sekali, sangat penting untuk kita lakukan (bentuk satgas anti kekerasan di masing-masing sekolah),” tegasnya.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengungkapkan kasus percobaan sodomi sesama jenis itu terungkap dari laporan pihak sekolah ke LPA Mataram. Korban dan pelaku merupakan siswa SD berusia sekitar 10-11 tahun.

“Belum ada indikasi sodomi (tapi sudah ke tahap percobaan),” jelas Joko saat dihubungi, Selasa (12/8/2025).

Dari hasil asesmen sementara, percobaan sodomi itu dilakukan sebagai syarat masuk ke sebuah geng berisi anak-anak SD di Mataram. “Sekarang kita sedang tahap asesmen (ke anak tersebut), karena anak-anak ini masih kecil, asesmennya masih panjang,” ujarnya.

Joko menambahkan, LPA tidak memanggil anak-anak yang terlibat, melainkan mendatangi mereka untuk asesmen. “Kita pendekatan dulu, maklum ini anak-anak kecil, jadi nggak bisa langsung cepat asesmennya,” imbuhnya.

Menurutnya, pola asuh keluarga yang bermasalah menjadi faktor utama kasus ini. “Ujung-ujungnya ada pada pola asuh keluarga yang bermasalah, itu hulunya. Mudahnya mengakses pornografi hanya sebagai faktor pendukung,” bebernya.

Selain di Mataram, LPA juga menemukan kasus percobaan sodomi di Kabupaten Lombok Barat. Pelaku dan korban sama-sama anak-anak, berusia 9 tahun dan 5 tahun. “Ada di Lobar juga, percobaan sodomi antara anak (9 tahun) dengan anak (5 tahun),” kata Joko.

Sebelumnya, Disdik Mataram telah merencanakan pembentukan satgas anti kekerasan di satuan pendidikan. Langkah ini diambil karena maraknya kasus kekerasan seksual yang meresahkan masyarakat.

“Akan kita buat (secepatnya di bulan ini). Nanti kita buat tim, kemudian nanti di setiap satuan pendidikan harus ada satgasnya,” ujar Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf.

Yusuf menjelaskan, satgas ini akan bertugas menangani dan memberi pendampingan jika ada aduan kekerasan di sekolah. “Bulan ini kita rancang (pembentukan) satgasnya secara keseluruhan. (Satgas ini bisa menangani soal) bullying, kasus kekerasan, baik verbal maupun non verbal. (Apalagi) itu sudah ada permendikbudnya, yakni Permendikbud Nomor 46 yang mengaturnya,” bebernya.

Rencananya, satgas akan dibentuk mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Nanti kita jadikan sampel dulu, mana sekolah (yang kita lakukan uji coba). Kalau sudah berjalan, akan mengimbas ke sekolah-sekolah lain,” sambung Yusuf.

Kasus Berawal dari Laporan Sekolah

Kasus Serupa di Lombok Barat

Selain di Mataram, LPA juga menemukan kasus percobaan sodomi di Kabupaten Lombok Barat. Pelaku dan korban sama-sama anak-anak, berusia 9 tahun dan 5 tahun. “Ada di Lobar juga, percobaan sodomi antara anak (9 tahun) dengan anak (5 tahun),” kata Joko.

Sebelumnya, Disdik Mataram telah merencanakan pembentukan satgas anti kekerasan di satuan pendidikan. Langkah ini diambil karena maraknya kasus kekerasan seksual yang meresahkan masyarakat.

“Akan kita buat (secepatnya di bulan ini). Nanti kita buat tim, kemudian nanti di setiap satuan pendidikan harus ada satgasnya,” ujar Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf.

Yusuf menjelaskan, satgas ini akan bertugas menangani dan memberi pendampingan jika ada aduan kekerasan di sekolah. “Bulan ini kita rancang (pembentukan) satgasnya secara keseluruhan. (Satgas ini bisa menangani soal) bullying, kasus kekerasan, baik verbal maupun non verbal. (Apalagi) itu sudah ada permendikbudnya, yakni Permendikbud Nomor 46 yang mengaturnya,” bebernya.

Rencananya, satgas akan dibentuk mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Nanti kita jadikan sampel dulu, mana sekolah (yang kita lakukan uji coba). Kalau sudah berjalan, akan mengimbas ke sekolah-sekolah lain,” sambung Yusuf.

Kasus Serupa di Lombok Barat