Kapolda Bali Hadiri Pembinaan Konsulat Asing demi Tingkatkan Kamtibmas di Bali

Posted on

Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan bertajuk Pembinaan Komunitas Konsulat Asing. Sebanyak perwakilan dari 24 konsulat negara sahabat di Pulau Dewata turut menghadiri kegiatan tersebut di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10/2025).

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan perlunya berkoordinasi terkait banyaknya warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam tindak pidana yang terjadi di Bali. Ia menegaskan keamanan dan kenyamanan merupakan kunci dalam mewujudkan pariwisata berkualitas.

“Bali adalah destinasi dunia. Keamanan adalah tanggung jawab kami bersama agar pariwisata tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Daniel.

Daniel juga menyinggung sejumlah kasus menonjol yang melibatkan WNA di Bali. Mulai dari kasus penyelundupan narkotika, investasi fiktif, hingga tindak kejahatan siber. Ia menegaskan kasus-kasus tersebut perlu dipantau bersama-sama.

“Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang ada di wilayah hukum Polda Bali,” imbuhnya.

Daniel juga akan terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan kantor imigrasi serta konsulat untuk menekan angka pelanggaran hukum yang melibatkan warga asing. Ia menyebut pertemuan ini akan menjadi agenda rutin antara Polda Bali, Pemerintah Provinsi Bali, dan komunitas konsulat asing.

“Pertemuan seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang kuat dan menciptakan keamanan berkelanjutan di Bali. Kami siap menerima masukan dari seluruh pihak demi menjaga Bali tetap aman, damai, dan berdaya saing di dunia pariwisata internasional,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga diselingi dengan sesi tanya jawab antara Kapolda Bali dan para perwakilan konsulat. Ada beberapa isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Misalkan Konsulat Korea Selatan yang menyoroti tindak kejahatan lintas negara seperti penipuan dan eksploitasi yang terjadi kepada WNA maupun yang dilakukan oleh WNA, serta mengusulkan peningkatan kerja sama penegakan hukum.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Daniel menegaskan Polda Bali berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap warga negara asing. Selain itu, ia juga bakal memperkuat kolaborasi dengan semua pihak, termasuk konsulat dan lembaga pemerintahan daerah untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada di Bali.

Dalam kesempatan itu, Karo Ops Polda Bali juga memaparkan terkait situasi di wilayah hukum Polda Bali yaitu hingga Oktober 2025. Adapun, sebanyak 236 WNA telah dideportasi oleh pihak imigrasi. Terbanyak WNA tersebut berasal dari Rusia, AS, Australia, Ukraina, dan India. Polda Bali juga menemukan sejumlah pelanggaran administrasi keimigrasian dalam operasi yustisi di vila dan hotel yang dilakukan oleh warga asing

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan tokoh penting di Bali. Termasuk Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi, Wakapolda Bali Brigjen Komang Sandiarsa, perwakilan Kanwil Imigrasi Bali, PHRI Provinsi Bali, serta jajaran kepala dinas terkait di lingkungan Pemprov Bali.