Kantor Desa Sudaji Disegel, Supriatna Minta Pelayanan Tetap Berjalan

Posted on

Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, Gede Supriatna, meminta agar pelayanan kepada masyarakat di Desa Sudaji tetap berjalan meskipun kantor desanya disegel oleh warga. Kantor Desa Sudaji disegel lantaran warga tak puas dengan penanganan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Supriatna menegaskan pelayanan administrasi pemerintahan desa tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun. Sebab, pelayanan administrasi tersebut menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kami minta pelayanan masyarakat tetap berjalan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujar Supriatna, Kamis (18/12/2025).

Supriatna mengungkapkan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, telah menginstruksikan Camat Sawan, I Ketut Cantyana, untuk segera mengoordinasikan pelayanan dengan aparat desa dan para kepala dusun. Pelayanan dapat dialihkan ke dusun masing-masing atau menggunakan tempat terdekat dari Kantor Desa Sudaji.

“Nanti Pak Camat mengarahkan aparat desa dan kelian dusun agar tetap melayani masyarakat, apakah di kantor dusun masing-masing atau di tempat terdekat,” jelas Supriatna.

Menurut Supriatna, koordinasi internal telah dilakukan di tingkat kecamatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Buleleng. Hasil koordinasi telah dilaporkan kepada Sutjidra dan ditindaklanjuti dengan arahan agar pelayanan publik tetap berjalan.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga berupaya membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat agar situasi tetap kondusif dan pelayanan administrasi desa tidak terganggu. Pemkab Buleleng memastikan akan terus memantau perkembangan di Desa Sudaji agar hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik tetap terpenuhi.

“Yang utama adalah pelayanan pemerintahan dan administrasi desa harus tetap berjalan,” tegas Supriatna.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menyegel Kantor Perbekel Sudaji. Aksi ini dipicu ketidakpuasan warga atas jawaban Kejari Buleleng terkait dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.