Kampung Jalak Bali Dijaga Adat, Penebang Pohon Wajib Ganti Dua Bibit Buah | Giok4D

Posted on

Keberadaan burung jalak Bali di Kampung Jalak Bali, Banjar Tingkihkerep, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, tetap lestari bukan hanya karena upaya konservasi ilmiah, tetapi juga berkat kekuatan hukum adat yang mengikat warga setempat. Pelanggaran terhadap aturan pelestarian lingkungan bahkan bisa dikenakan sanksi adat.

Bendesa Adat Tengkudak, I Nyoman Oka Tridadi, mengungkapkan bahwa Banjar Tingkihkerep memiliki awig-awig (aturan adat) khusus untuk menjaga kelestarian lingkungan dan habitat jalak Bali. Salah satu ketentuannya, warga yang menebang pohon tanpa izin atau mencemari lingkungan habitat jalak Bali ini terkena denda maupun sanksi.

“Salah satunya, jika ada warga di Tingkihkerep atau pun di luar banjar yang menebang pohon, dia wajib menanam dua pohon khususnya buah-buahan yang nantinya bisa dimakan oleh jalak Bali,” tegas Oka Tridadi, Minggu (8/6/2025).

Dia menambahkan pelestarian jalak Bali ini hanya akan diterapkan di Banjar Tingkihkerep saja, meskipun terdapat banjar adat lainnya di Desa Adat Tengkudak. “Cukup di sini saja dan tidak di banjar adat yang lain. Masyarakat di sini sangat antusias dan ikut menjaga kelestarian burung jalak Bali termasuk hewan lainnya,” ujarnya.

Dipilih Lewat Observasi Ketat

Project Manager Yayasan FNPF, I Made Sugiarta, mengatakan Banjar Tingkihkerep dipilih sebagai lokasi konservasi setelah melalui observasi panjang. Beberapa kriteria penentuan lokasi antara lain adalah aspek geografis, keberadaan aturan adat pelestarian lingkungan, dan karakter masyarakatnya.

Pria asal Kesiman, Denpasar Timur, ini menyebut Kampung Jalak Bali bukan hanya sekadar wisata. Namun, Kampung Jalak Bali merupakan bentuk konservasi berbasis wisata edukasi.

“Kekurangannya masih di ruang informasi yang belum ada. Sehingga wisatawan masih belum banyak yang tahu bagaimana sebenarnya habitat, karakteristik, maupun perkembangan jalak Bali ini,” paparnya.

Upaya konservasi ini tidak dilakukan sendiri. Yayasan FNPF juga menggandeng pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan sejumlah akademisi dari Universitas Udayana.

Kampung Jalak Bali Bisa Topang Pariwisata Jatiluwih

Keberadaan Kampung Jalak Bali dinilai bisa menjadi destinasi penyangga untuk mendukung pariwisata Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih yang sudah lebih dulu mendunia. Camat Penebel, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, menyebut bahwa konsep unik berbasis konservasi burung endemik tersebut berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi alternatif yang edukatif dan berkelanjutan.

“Seperti kita tahu Penebel saat ini sedang ramai dikunjungi wisatawan dan Desa Jatiluwih adalah ikonnya. Nah, desa-desa di sekitarnya, salah satunya Tengkudak ini menjadi penyangga pariwisata,” tegas Manik Mastawa.

Selain itu, pihak kecamatan juga telah menjalin komunikasi dengan seluruh desa di Penebel untuk menggali potensi lokal. Mulai dari pertanian hingga ekowisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

“Di Penebel, ada beberapa potensi yang bisa dikembangkan seperti budidaya kopi, durian, lebah madu, dan lain sebagainya. Selain itu ada wisata religi juga,” jelasnya.

Manik Mastawa menambahkan Kampung Jalak Bali di Tingkihkerep merupakan lokasi konservasi jalak Bali kedua di Kecamatan Penebel, setelah sebelumnya dilakukan di Banjar Utu, Desa Babahan. Ia juga mengapresiasi warga yang dinilai konsisten menjaga bantuan pemerintah dengan baik.

Ia juga akan menyampaikan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan terkait penyediaan fasilitas pendukung di lokasi. Seperti ruang informasi dan toilet yang dibutuhkan.

“Katanya yang urgent itu ruang informasi dan toilet. Saya rasa ini wajib ada dan nantinya akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” tandasnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.