Kamera WN Prancis Dicuri di Badung, Kerugian Rp 330 Juta

Posted on

Seorang warga negara (WN) Prancis bernama David Frederic Amouzegh (32) menjadi korban pencurian di sebuah vila di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 330 juta.

Pelaku utama, Sadam Husein (41), dan penadah bernama Holy, diringkus polisi di Jawa Timur. Keduanya membobol vila dan menggondol berbagai barang elektronik serta perlengkapan videografi milik korban yang bernilai tinggi.

Pencurian terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di Banjar Pengembungan. Korban melapor ke Polres Badung sehari setelah kejadian.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan ke TKP. Kurang dari sepekan keduanya dibekuk,” ujar PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, Jumat (31/10/2025).

Pelaku masuk ke vila dengan cara mencongkel pintu utama dan pintu kamar. Akibatnya, korban kehilangan sejumlah barang bernilai tinggi seperti Macbook Air, iPad Air, kamera Sony FX6, beberapa lensa, stabilizer Ronin S2, hingga paspor.

“Korban mendapati pintu utama telah didobrak atau dipaksa untuk masuk. Setelah itu, ia pun masuk ke dalam vila, di mana ia mendapati pintu grendel telah rusak akibat dicongkel oleh pelaku,” jelas Ayu.

Tim Opsnal Samong Polres Badung kemudian bergerak cepat. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar vila, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial S alias Sadam Husein. Petugas kemudian memburu pelaku hingga ke Jawa Timur.

“Hasil interogasi, pelaku Sadam mengakui. Barang hasil curiannya dijual ke penadah berinisial Holy,” imbuh Ayu.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kamera Sony FX6, lensa Sony, layar Shinobi, Macbook Air, iPad, serta beberapa memori card dan aksesori kamera lainnya. Barang-barang tersebut dijual Sadam kepada Holy di Sidoarjo, Jawa Timur, melalui paket yang dikirim ke Terminal Bungurasih.