Denpasar –
Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Bali pada periode 2024 hingga 2025 mengalami peningkatan tajam, yakni sebesar 54 persen. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tercatat mengalami kenaikan sebesar 2 persen.
“Terkait dengan Operasi Keselamatan Agung 2026 ini, peningkatan angka laka lantas dari 2024 dibandingkan dengan 2025 kemarin itu naik 2 persen. Yang naik 54 persen itu adalah pelanggaran,” ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Kombes Soelistijono setelah apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Bali, Senin (2/2/2026).
Peningkatan tersebut menjadi salah satu dasar Polda Bali menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026, yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Bali.
Soelist menambahkan tingginya angka pelanggaran tersebut dipengaruhi oleh pola penindakan yang saat ini lebih mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat ini memang dari Ditlantas dan jajaran itu lebih mengedepankan penindakan E-TLE,” jelasnya.
Selain penindakan melalui E-TLE, petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan persuasif berupa teguran tertulis.
“Terkait pelanggaran lalu lintas nanti akan diberikan blangko teguran. Itu yang dikedepankan. Jadi di luar tindakan melalui E-TLE, kita lakukan teguran secara tertulis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Soelistijono menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2026 bersifat preventif dan preemtif. Penindakan langsung di lapangan tidak menjadi prioritas, kecuali melalui sistem E-TLE yang telah terpasang di 38 titik di wilayah Bali.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Dalam pelaksanaannya, sasaran Operasi Keselamatan Agung 2026 akan menitikberatkan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Operasi Keselamatan Agung 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 1.492 personel dari Polda Bali dan Polresta jajaran, serta didukung instansi terkait lainnya.
Melalui operasi ini, Polda Bali berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
