Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta jadwal pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus dugaan ijazah palsu ditunda. Jokowi sedianya dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025).
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan ayah Ketua PSI Kaesang Pangarep itu meminta agar jadwal pemeriksaannya ditunda. Ia menyebut alasan pemeriksaan ditunda karena terkait kesehatan Jokowi.
“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan,” kata Rivai, dikutip dari infoNews, Selasa (22/7/2025).
Rivai menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan dokter. Dia juga meminta agar pemeriksaan digelar di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
“Dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” kata Rivai.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, Bareskrim menyebut ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding. Laporan yang bergulir di Bareskrim itu akhirnya disetop.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya