Jadwal SIM Keliling Badung Hari Ini 10 Mei 2025, Simak Lokasinya! | Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Badung pada Sabtu, 10 Mei 2025. Layanan ini dapat memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling di lokasi berikut. Simak jadwal dan lokasi SIM keliling Badung hari ini.

· Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Kantor Camat Abiansemal

· Waktu Pelayanan: 08.30 Wita – Selesai

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses

· Fotokopi SIM lama dan KTP

· Membawa SIM dan KTP asli yang akan diperpanjang

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa (habis).

Jadwal SIM Keliling Badung Sabtu, 10 Mei 2025

Biaya Perpanjangan SIM

Syarat Perpanjangan SIM