Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Lotim Kini Dibayarkan BPKAD baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mengubah mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan para perangkat desa dengan menggandeng Bank NTB Syariah. Kini, iuran bulanan dibayarkan langsung oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pembayaran BPJS ketenagakerjaan bagi perangkat desa ini sama dengan BPJS Kesehatan, di mana akan dipotong melalui SILTAP-nya. Kemudian nanti melalui kas daerah akan membayar ke BPJS, sehingga pembayaran tidak lagi dari desa, tapi langsung oleh BPKAD,” kata Wakil Bupati Lombok Timur Moh. Edwin Hadiwijaya, Selasa (24/6/2025).

Selain pekerja formal, Edwin juga mendorong semua pekerja informal agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami harap pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkab Lotim juga dapat mendaftarkan para pekerjanya, sebagai peserta selama kegiatan berjalan. Terutama yang bergerak di bidang konstruksi. Karena itu sangat rawan terjadi kecelakaan kerja,” urai Edwin.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Menurut Edwin, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat banyak. Sebab, dapat memberikan jaminan kepada peserta sejak berangkat kerja hingga kembali dari bekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selong Muhamad Yohan Firmansyah mengapresiasi komitmen Pemkab Lotim dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Ketenagakerjaan dengan meningkatkan jumlah peserta di Lotim.

“Kami harap Lombok Timur bisa UHC, dengan target kenaikan peserta tahun ini sebanyak 25 persen. Target ini bukan saja tanggung jawab pemda, tapi semua pemangku kepentingan, melalui gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan),” harap Yohan.

Jumlah tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2023, jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 101.286 orang. Kemudian, pada 2024 naik menjadi 133.353 orang.

Sementara, hingga Juni 2025 ini, jumlah peserta sebanyak 139.640 orang. Sebanyak 32 ribu peserta di antaranya, merupakan peserta yang dibayarkan oleh Pemkab Lotim. Mereka terdiri pekerja non-ASN, ekosistem desa, dan pekerja rentan lainnya yang dibayarkan melalui dana DBHCHT.

“Hingga tanggal 23 Juni ini, total klaim yang telah kami bayarkan sebesar Rp 13,774 Miliar dengan total kasus sebanyak 1.511 kasus,” ujar Yohan.

“Saat ini memang BPD, RT ini sudah ada yang menjadi peserta mandiri. Tapi kami harap mereka juga bisa mendapatkan bantuan iuran dari Pemkab Lotim,” beber Salmun.