Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menanggapi rencana pemerintah pusat bakal memangkas dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026. Jumlah TKD 2025 mencapai Rp 919,9 triliun. Tahun depan dipangkas sekitar Rp 270 triliun menjadi Rp 650 triliun yang tertuang dalam RAPBN.
Menurut Iqbal untuk mengantisipasi adanya pemangkasan TKD 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan memaksimalkan pemungutan pajak tanpa menaikkan pajak.
“Jangankan komitmen, mikir saja belum. Kami belum berpikir menaikkan pajak. Pada tahap sekarang kami masih fokus meningkatkan efektifitas pemungutan pajak dulu,” ujar Iqbal diwawancarai, Selasa (26/8/2025).
Pemprov NTB juga akan memberikan insentif diskon pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang taat. Program ini secara tidak langsung akan mendorong masyarakat untuk giat membayar pajak sekaligus memperbaiki basis data kepatuhan bayar pajak di NTB.
“Yang rajin membayar pajak kami kasih diskon 50 persen dulu. Itu membuat orang semakin semangat bayar pajak. Memang tahun ini penerimaan sedikit berkurang, tapi manfaatnya akan kita rasakan tahun depan,” jelas Iqbal.
Selain itu, Pemrov NTB juga akan memaksimalkan pengelolaan aset milik daerah. Selama ini, pengelolaan aset-aset belum maksimal sehingga belum mendapatkan manfaat yang semestinya.
“Ini kami sudah benahi. Kami sekarang sedang develop (mengembangkan) sumber-sumber baru untuk bayar pajak yang sah menurut aturan, seperti pajak alat berat belum kami terapkan kan,” urai mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu.
Dia pun berkomitmen Pemprov NTB tidak akan menaikkan pajak yang membebani masyarakat meski dana TKD akan dipangkas pemerintah pusat. “Kami berusaha meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakatlah,” tegas Iqbal.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim mengatakan sesuai Permendagri 7 Tahun 2024, pemda harus menghitung nilai tiap aset daerah. Dengan penilaian tersebut, aset milik daerah bisa menghasilkan pendapatan yang lebih jelas dan terukur.
“Jika dikelola optimal, aset-aset tersebut berpotensi menjadi sumber tambahan penerimaan daerah. Kalau ASN kita segera lulus (diklat manajemen penilaian aset), maka semua aset ini bisa dilihat nilainya dan bisa menambah PAD. Itu salah satu strategi kami,” jelas Nursalim.
Menurut dia, BPKAD tengah menginventarisasi sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemprov NTB. Inventarisasi ini dimulai di Pulau Lombok dan di Pulau Sumbawa. Dari inventaris itu, Pemprov NTB dapat melihat total jumlah aset dan nilai aset baik yang bergerak maupun aset tidak bergerak.
“Banyak (aset yang di inventaris). Pertama kami pararel. Tim sensus sudah jalan. Nanti mana yang bisa disewakan, dikerjasamakan dan sebagainya,” pungkas Nursalim.