Mataram –
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, melantik 392 pejabat eselon III dan IV di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat (20/2/2026).
Pejabat yang dilantik tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB dengan rincian 147 pejabat eselon III dan 245 pejabat eselon IV. Mereka yang dilantik merupakan pejabat yang terdampak Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru yang mulai berlaku 1 Januari 2026.
Iqbal mengatakan pelantikan ini menjadi titik awal optimalisasi kinerja perangkat daerah, khususnya dalam peningkatan layanan publik di masing-masing ODP. Pelantikan ini dilakukan agar kinerja OPD bisa langsung efektif awal pekan depan.
“Saya menetapkan pelantikan hari ini agar mulai Senin nanti seluruh unit sudah berfungsi 100 persen, khususnya tugas-tugas yang terkait dengan layanan publik,” ujar Iqbal seusai memberikan arahan kepada seluruh pejabat.
Iqbal menjelaskan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika birokrasi. Berbekal pengalaman birokrat selama hampir 29 tahun, Iqbal mengeklaim begitu memahami perubahan struktur dan komposisi jabatan adalah bagian dari perjalanan organisasi pemerintahan.
“Situasi seperti ini biasa terjadi dalam dunia birokrasi. Yang terpenting adalah kita fokus pada sumpah dan janji jabatan yang sudah diambil,” terang mantan birokrat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu.
Pelantikan ini, Iqbal berujar, tidak terlepas dari kebijakan perampingan organisasi yang merupakan arahan pemerintah pusat. Konsekuensinya, sejumlah jabatan eselon III dan IV terhapus sehingga ada pejabat yang tidak lagi menempati jabatan struktural pada posisi sebelumnya.
“Ini adalah bentuk pengakuan bahwa mereka pernah memberikan kontribusi dalam jabatan strukturalnya masing-masing. Semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal dan mendapat balasan yang baik,” ucap Iqbal.
Pemprov NTB sebelumnya menggelar beauty contest untuk memetakan potensi ASN secara objektif dalam menentukan komposisi pejabat yang dilantik. Hal itu dilakukan untuk meletakkan orang yang tetap di jabatannya.
“Saya belum mengenal secara personal seluruh jajaran ASN. Karena itu, hasil beauty contest, profil pegawai di BKD, serta catatan dari inspektorat sebagai bahan pertimbangan utama,” jelas Iqbal.
“Tentu ada subjektivitas dalam setiap keputusan, tidak mungkin 100 persen objektif. Tetapi melalui beauty contest, kita berupaya meminimalkan subjektivitas,” lanjut Iqbal.
Iqbal membantah lambatnya pelantikan yang dilakukan. Padahal, sejak Perda SOTK diketok Agustus 2025, banyak pejabat eselon III kehilangan posisi imbas perampingan dan peleburan OPD yang dilakukan sejak Januari 2026.
“Kemarin kami masih agak pincang karena banyak jabatan belum terisi. Kenapa agak terlambat karena jumlahnya banyak sekali. Dan itu harus dilakukan penyesuaian,” ujar eks Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki itu.
Iqbal juga menyadari susunan pejabat yang dilantik belum tentu memuaskan semua pihak, bahkan dirinya sendiri. Namun, menurutnya, komposisi tersebut merupakan hasil terbaik yang bisa diambil dalam kondisi saat ini.
“Dengan perampingan ada yang tidak ada jabatan, nanti kita akan dorong ke fungsional. Jadi banyak penyesuaian yang dilakukan,” jelas Iqbal.
