Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Veronica Tan Mendorong Hukuman Maksimal

Posted on

Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual. Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia sudah seperti fenomena gunung es.

“Hari ini kekerasan begitu banyak. Bukan hanya di Buleleng, ini menjadi darurat nasional kalau di seluruh Indonesia,” kata, Veronica, di Buleleng, Kamis (1/5/2025).

Korban kekerasan seksual, kata Veronica, kerap mengalami dampak jangka panjang. Seperti trauma psikologi bahkan ancaman penyakit yang bisa saja ditularkan oleh pelaku. Oleh sebab itu, Kementerian PPPA mendorong hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan agar korban benar-benar mendapat keadilan.

“Sehingga ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang lewat saja. UU TPKS, UU Perlindungan anak itu harus dijadikan dasar hakim menjatuhkan hukuman maksimal layer per layer kepada pelaku pedofil itu sudah merusak citra anak perempuan anak-anak kita,” jelasnya.

Selain itu, anak-anak juga wajib diberikan pemahaman soal hukum. Pemerintah melalui sekolah bisa memberikan pemahaman hukum kepada anak agar anak tahu bahwa perbuatan seperti itu adalah perbuatan melanggar hukum yang diatur dalam peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dan sekarang kita lihat perempuan sudah lumayan berani. Mereka berani viralkan,” jelasnya.

Veronica berpendapat peran keluarga juga sangat penting dalam mengatasi permasalahan kekerasan seksual. Pemerintah hanya bertugas memberikan fasilitas, sementara tanggung jawab atas anak ada pada keluarga.

“Pemerintah memfasilitasi, orang tua itu harus mengerti anak berkualitas itu lebih baik berakhlak daripada mempunyai anak lebih banyak. Di tengahnya kami memberikan ruang-ruang agar anak kita keluar dari pengaruh gadget. Mereka bisa berkarya kalau mau anak jago olahraga harus ada wadahnya,” katanya.