Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, buka suara terkait keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis. Ia menyebut hal itu sebagai dinamika dalam rapat.
“Jadi kami di DPRD pasti ada dinamika dalam sidang maupun rapat seperti kemarin kejadian itu. Tentunya itu adalah dinamika,” ujar Tome kepada infoBali, Minggu (22/6/2025).
Selain Tome, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Golkar, Octovianus Djevri Piether La’a alias Octo La’a, juga turut terlibat dalam keributan tersebut. Tome mengaku dirinya sudah berdamai dengan Rony setelah kejadian itu.
“Saya dengan Pak Rony sudah saling memaafkan. Saya yang terlebih dahulu peluk Pak Rony dan minta maaf. Dia cium saya dua atau tiga kali begitu,” imbuh Rony.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kupang itu belum mengetahui laporan polisi yang dilayangkan oleh Rony ke Polda NTT. Dia kembali menegaskan kasus tersebut sudah damai.
“Itu saya tidak tahu. Kami sudah damai, kok dilanjutkan ke Polda NTT? Kalau berantem di luar itu bisa pidana, tetapi sudah lapor kami begitu mau bagaimana lagi,” terang Tome.
Sebelumnya, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis, babak belur dianiaya Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La,a alias Octo La’a. Dua anggota dewan itu mengeroyok Rony saat rapat internal di DPRD Kabupaten Kupang pada Jumat (20/6/2025).
Kuasa hukum Rony, Bildad Thonak, menjelaskan kejadian tersebut berawal saat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang memaksa Rony untuk segera mencairkan anggaran perjalanan dinas. Menurut Bildad, para anggota DPRD memaksa Rony agar anggarannya cair terlebih dahulu sebelum perjalanan dinas.
Sesuai aturan, Bildad berujar, anggaran tersebut baru bisa diklaim setelah perjalanan dinas. “Jadi mereka meminta klaim (pencairan anggaran lebih dahulu sebelum perjalanan dinas,” ujar Bildad, Minggu.
Menurut Bildad, Tome yang tersulut emosi langsung melontarkan makian kepada Rony. Selain itu, Tome juga melempari Rony dengan botol kemasan.
Tak hanya itu, Octo La’a juga turut memukul wajah dan kepala Rony hingga memar. Setelah kejadian tersebut, Rony langsung mendatangi Mapolda NTT untuk membuat laporan polisi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.
“Benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut (Tome dan Octo mengeroyok Rony) dan polda NTT melalui Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses penyelidikan,” ujar Henry, Minggu.