Hakim Tolak Keberatan Bos Lab Narkoba Asal Ukraina, Sidang Berlanjut

Posted on

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dipimpin I Gusti Ayu Akhiryani menolak seluruh eksepsi atau keberatan Roman Nazarenko (42), terdakwa yang merupakan bos laboratorium atau lab narkoba di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

“Menyatakan keberatan yang disampaikan terdakwa Roman Nazarenko tidak dapat diterima,” tegas Ayu saat membacakan putusan sela dalam sidang di PN Denpasar, Kamis (17/7/2025).

Hakim lalu memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Ryan, untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara terhadap terdakwa. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (24/7/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sebelumnya, Roman melalui tim penasihat hukumnya mengajukan eksepsi. Di antaranya, dia keberatan diadili di Bali karena penangkapan dilakukan di Bangkok, Thalland, walaupun tempat kejadian perkara (TKP) ada di Bali. Keberatan lainnya mengenai alat bukti yang dinilai tidak cukup dan hanya berdasarkan keterangan saksi.

Roman Nazarenko didakwa dalam pembuatan narkoba jenis mefedron dan budidaya ganja hidroponik dengan skala besar. Ia menyulap tempat di vila yang disewanya menjadi lab narkoba sejak akhir 2022.

Roman yang merupakan bos narkoba jaringan Hydra mengatur keseluruhan operasional lab, baik bahan baku, perekrutan tenaga kerja hingga distribusi barang haram tersebut. Melalui aplikasi Telegram dengan nama akun Hydra, ia memasarkan dengan pembayaran melalui platform kripto.

Roman mempekerjakan dua saudara kembar, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod untuk ikut serta dalam bisnis haram tersebut. Ivan dan Mykyta yang diadili dalam berkas terpisah sudah divonis 20 tahun penjara pada Januari 2025.

Bisnis haram yang ia jalankan diketahui bisa memproduksi hingga 1 kilogram mefedron dan 4 kilogram ganja. Keberadaan Roman terendus di wilayah Thailand pada April 2024 setelah pihak otoritas Imigrasi Bangkok menerima red notice oleh Interpol. Pada 2 Mei 2024, Bareskrim Polri juga berhasil membongkar lab narkoba milik Roman Nazarenko.