Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menunjuk Nazaruddin sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah. Penunjukan komisaris Bank BSI itu sebagai dirut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB Syariah dan sudah disetujui oleh mayoritas pemegang saham.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, membenarkan penunjukkan Nazaruddin. Meski begitu, dokumen resmi untuk mengikuti fit and proper belum diserahkan ke OJK oleh PSP dan Direktur Utama NTB Syariah.
“Penetapan seperti itu hal biasa, di banyak tempat seperti itu memang. Kami di OJK masih menunggu melengkapi informasinya, nanti dikirim ke perizinan di tempat kami di OJK kemudian baru ikuti fit and proper test,” kata Rudy dihubungi, Jumat (4/7/2025).
Rudy menjelaskan jika Nazaruddin lolos fit and proper test di OJK barulah yang bersangkutan bisa menjabat sebagai Direktur Utama NTB Syariah secara difinitif.
“Memang ada berbagai cara untuk mengangkat direktur ya. Ada yang ikut fit and proper dulu baru RUPS dan ada yang RUPS lalu ditunjuk tapi belum efektif,” katanya.
Menurut Rudy, meski nama Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai Direktur Utama NTB Syariah, tetap harus mengikuti fit and proper test terlebih dahulu di OJK.
“Jadi kalau tidak lulus (fit and proper test) pemegang saham harus RUPS lagi. Jadi ada banyak model cara menentukannya. Jadi itu hal biasa,” urainya.
Rudy menegaskan saat ini Nazaruddin belum bisa mengambil keputusan di Bank NTB Syariah. Meski begitu, Nazaruddin bisa berkantor terlebih dahulu untuk melakukan pengenalan jajaran di NTB Syariah.
“Dia harus melengkapi administrasi dan mengajukan pengurusan di OJK dan akan kami jadwalkan fit proper,” katanya.
Rudy mengungkapkan jadwal fit and proper itu diserahkan sepenuhnya dari pemegang saham pengendali (PSP) dan direktur itu sendiri. Jadwal fit and proper hanya bisa dilakukan jika kedua pihak telah menyerahkan seluruh persyaratan ke OJK.
“Setelah itu barulah 30 hari ke depan hasilnya keluar. Sepengetahuan kami Nazaruddin ini calon tunggal ya,” ujarnya.
Rudy mengatakan fit and proper test bertujuan untuk menguji kemampuan, integritas, dan reputasi tentang keuangan kepada Nazaruddin. OJK akan melihat dua hal itu penting dalam fit and proper test tersebut.
“Ada dua hal yang dilihat ada kemampuan dan kepatutan,” katanya.
Selain itu, Rudy melanjutkan, sebanyak tujuh nama calon direksi lain yang sudah melaksanakan serangkaian test dari tim panitia seleksi (pansel) Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) belum diserahkan ke OJK untuk melakukan fit and proper test.
“Belum sepengetahuan kami. Karena bagian perizinannya di pusat. Nanti biar diajukan ke sana. Kita nunggu posisi. Pemberitahuan RUPS sudah diajukan,” kata Rudy.
Sebelumnya, tujuh nama calon direksi PT Bank NTB Syariah diterima Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal seusai lolos seleksi secara menyeluruh yang dilakukan oleh tim pansel bersama LPPI.
Menurut Iqbal, dari tujuh nama calon direksi Bank NTB Syariah, ada jabatan calon direksi yang diisi masing-masing dua nama. Yakni, calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, calon Direktur Dana dan Jasa, serta calon Direktur Pembiayaan.
“Ya sudah saya terima dan sudah dikirim ke Bank NTB untuk dikirim nama-nama itu ke Otoritas Jasa Keuangan NTB,” katanya, Selasa (3/6/2025).
Iqbal mengatakan kosongnya calon direktur utama itu murni karena belum ada yang memenuhi syarat dari LPPI dan tim pansel. Dari 97 orang yang mendaftar, tidak ada satu pun calon direktur yang disarankan maupun yang dipertimbangkan.
“Ya. Tidak ada masuk kategori untuk disarankan maupun dipertimbangkan. Ya berat banget mencari posisi direktur,” ulas Iqbal.
Menurut eks Dubes Indonesia untuk Turki itu, posisi jabatan Dirut Bank NTB Syariah harus diisi oleh orang yang punya integritas dan memiliki rekam jejak yang baik. Selain itu calon direktur harus memiliki background yang kuat terkait dunia perbankan.
“Yang jelas salah satunya harus punya integritas,” tegasnya.