Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau Onad. Mantan vokalis band Killing Me Inside itu ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengungkap sejumlah fakta mulai dari siapa saja yang diamankan, lokasi penangkapan, hingga barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan Onadio Leonardo ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia.
“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025), dilansir dari infoNews.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan penangkapan dilakukan Kamis (30/10) malam.
“Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan sekira jam 10 malam,” ujar Wisnu.
Selain pasangan ini, polisi juga mengamankan seorang perempuan lain berinisial B. Ketiganya kini masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan Onad dan istrinya dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sementara satu orang lainnya ditangkap terpisah di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Di TKP pertama, itu di daerah Sunter. Dua tadi di Ciputat Timur,” kata Brigjen Ade Ary.
Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan ganja serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP,” ungkap Ade Ary.
Selain ganja, polisi juga menduga ada ekstasi yang sempat digunakan sebelum penangkapan dilakukan.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ujarnya.
Ade Ary menambahkan, pemeriksaan sementara menunjukkan sisa ganja yang ditemukan berasal dari penggunaan pribadi.
Meski ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, polisi menyebut Onad diduga sebagai korban.
“Jadi bisa kami tambahkan, sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Wisnu Wirawan.
Namun, Wisnu menegaskan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk asal barang bukti yang ditemukan.
Setelah kabar penangkapan mencuat, keluarga Onad terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Pantauan infocom pada Jumat (31/10/2025) pukul 15.05 WIB, ibunda dan kakak Onad datang bersama pendeta Yerry Pattinasarany untuk menjenguk Onad dan Beby yang masih menjalani pemeriksaan.
Keluarga memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media.
“Maaf ya, numpang lewat ya,” kata kakak Onad, Debby, saat tiba di lokasi.
Kedatangan keluarga menjadi bentuk dukungan moral bagi pasangan tersebut yang kini tengah menghadapi proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sumber barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan menentukan langkah lanjutan, apakah Onad dan istrinya akan direhabilitasi atau diproses hukum, bergantung pada hasil tes dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan.
Ditangkap Bareng Istri
Lokasi Penangkapan
Barang Bukti: Ganja, Alat Isap, dan Ponsel
Polisi Sebut Onad Diduga Korban
Keluarga Datang Menjenguk
Masih Diperiksa Intensif
Penangkapan Onad dan istrinya dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sementara satu orang lainnya ditangkap terpisah di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Di TKP pertama, itu di daerah Sunter. Dua tadi di Ciputat Timur,” kata Brigjen Ade Ary.
Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan ganja serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP,” ungkap Ade Ary.
Selain ganja, polisi juga menduga ada ekstasi yang sempat digunakan sebelum penangkapan dilakukan.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ujarnya.
Ade Ary menambahkan, pemeriksaan sementara menunjukkan sisa ganja yang ditemukan berasal dari penggunaan pribadi.
Lokasi Penangkapan
Barang Bukti: Ganja, Alat Isap, dan Ponsel
Meski ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, polisi menyebut Onad diduga sebagai korban.
“Jadi bisa kami tambahkan, sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Wisnu Wirawan.
Namun, Wisnu menegaskan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk asal barang bukti yang ditemukan.
Setelah kabar penangkapan mencuat, keluarga Onad terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Pantauan infocom pada Jumat (31/10/2025) pukul 15.05 WIB, ibunda dan kakak Onad datang bersama pendeta Yerry Pattinasarany untuk menjenguk Onad dan Beby yang masih menjalani pemeriksaan.
Keluarga memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media.
“Maaf ya, numpang lewat ya,” kata kakak Onad, Debby, saat tiba di lokasi.
Kedatangan keluarga menjadi bentuk dukungan moral bagi pasangan tersebut yang kini tengah menghadapi proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sumber barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan menentukan langkah lanjutan, apakah Onad dan istrinya akan direhabilitasi atau diproses hukum, bergantung pada hasil tes dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan.
