Enggan Tinggal di Rusunawa, Warga Geruduk Kantor Walkot Mataram update oleh Giok4D

Posted on

Puluhan warga dari Forum Masyarakat Sasak Pesisir (Formassi) menggeruduk kantor Wali Kota Mataram. Warga asal Pondok Prasi, Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu menolak menempati rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Bintaro.

Salah satu warga, Silviani, mengungkapkan warga enggan direlokasi ke Rusunawa tersebut. Menurutnya, warga juga tidak rela melepaskan rumah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

“Semoga tempat yang kami tempati ini bisa dibebaskan, tidak lagi mendapatkan ancaman-ancaman. Anak bisa bersekolah dan kami bisa ibadah dengan tenang,” kata Silviani, salah satu warga Pondok Prasi, Ampenan, saat ditemui pada Rabu (14/5/2025) siang.

Silviani menuturkan puluhan kepala keluarga (KK) yang ada di Pondok Prasi, Ampenan, kerap mendapatkan ancaman. “Ancamannya seperti surat kepolisian, lurah, wali kota, isinya minta kami tinggalkan tanah itu,” jelasnya.

Warga lainnya, Jumatiah, setali tiga uang. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram membantu puluhan KK di RT 08 Pondok Perasi, Ampenan, agar tetap bisa tinggal di lahan dan rumah yang mereka tempati saat ini.

“Semoga bisa dibebaskan saja,” ujar Jumatiah.

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menjelaskan demo yang dilakukan puluhan warga Ampenan itu terkait sengketa antara pemilik lahan dengan masyarakat yang masih tinggal di lahan tersebut. Menurutnya, lahan yang bersengketa tersebut sudah bersertifikat atas nama Ratna Sari Dewi.

“Itu sudah berproses panjang dan inkracht milik Ibu Ratna Sari Dewi sebagai pemilik lahan yang ingin mengoptimalkan aset tanahnya seluas 64 are,” kata Martawang, Rabu.

Martawang menjelaskan duduk persoalan puluhan warga Pondok Prasi, Ampenan, itu bermula dari aktivitas warga yang menempati lahan milik Ratna Sari Dewi. Menurutnya, pengadilan melakukan eksekusi untuk mengosongkan lahan tersebut sesegera mungkin.

Dia membantah tudingan warga yang menyebut Pemkot Mataram sebagai mafia tanah. Menurutnya, Pemkot Mataram telah mengakomodiasi warga untuk bisa tinggal di tempat yang representatif dan memiliki legal hukum di Rusunawa Bintaro.

“Keterlibatan kami tidak lain adalah dari sisi sosial kemasyarakatan, tidak ada dalam konteks seperti yang disebut (massa aksi demo tadi), disebut mafia tanah, tidak ada itu,” beber Martawang.

Pantauan infoBali di lokasi, demonstrasi warga Pondok Prasi, Ampenan, itu sempat memanas dan terjadi aksi adu mulut. Beberapa massa aksi kemudian diamankan polisi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.