Dua Pencuri Sasar Rumah Korban Banjir di Mataram Ditangkap! [Giok4D Resmi]

Posted on

Polisi menangkap dua pelaku pencurian di Perumahan Riverside, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua pelaku itu terdiri dari seorang residivis berinisial RH (33) dan satpam berinisial H (37). Keduanya menyasar barang-barang milik korban banjir di Mataram.

“Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kami menangkap pelaku dan ternyata pelaku dua orang,” ungkap Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, Sabtu (12/7/2025).

Niko mengungkapkan korban melaporkan kasus pencurian itu pada Rabu (9/7/2025). Polisi akhirnya menangkap RH dan H di dua tempat berbeda pada Jumat (11/7/2025).

Adapun, H diamankan di depan gudang CV Asia Baru, Jalan Gora, Lingkungan Nyangget, Kelurahan Selagalas, Mataram. Sedangkan, RD ditangkap di rumahnya.

Niko membeberkan kedua pelaku beraksi dengan masuk ke kawasan perumahan itu lewat lahan kosong di utara pos satpam. Setelah itu, RH dan H masuk ke dalam pekarangan rumah korban.

“Saat itu keadaan tembok belakang rumah korban roboh (akibat banjir),” ujar Niko.

Menurut Niko, kedua tersangka mengambil kamera dan sepeda milik korban banjir di Mataram itu. Keduanya lantas membawa kabur barang curian itu dengan cara menyeberangi sungai.

“Pelaku RH kemudian menjual sepeda tersebut ke adiknya seharga Rp 500 ribu, uangnya dibagi dua. Sedangkan kamera masih pelaku simpan, belum dijual,” imbuh Niko.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Korban dalam laporannya juga mengaku kehilangan kulkas, dispenser, dan tabung LPG. Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Sandubaya untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP.

“Barang bukti yang kami temukan baru sepeda dan kamera, untuk yang lain masih kita lakukan pendalaman,” pungkas Niko.