Anggota DPRD Lombok Tengah menyinggung tingginya kasus pernikahan anak di daerah tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah prosesi pernikahan SMY (14) dan SR (17) yang sempat viral di media sosial.
Dewan heran lantaran pemberitaan terkait pernikahan anak itu lebih menjadi perhatian publik ketimbang pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diungkapkan Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah saat rapat paripurna terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dan Ranperda RPJMD 2025-2029.
“Momen WTP ini bersanding dengan beberapa masalah yang terjadi di Lombok Tengah. Salah satu yang cukup menyita perhatian, akibat viralnya pernikahan dini hingga jadi konsumsi media nasional bahwa di Lombok Tengah begitu tinggi angka pernikahan di bawah umur,” kata juru bicara Fraksi NasDem, Lalu Galih Setiawan, dalam rapat tersebut.
Menurut Galih, saat ini Lombok Tengah sedang dihadapkan pada lemahnya pendidikan karakter bagi generasi muda. Fraksi NasDem, Galih berujar, meminta Pemkab Lombok Tengah untuk serius menyikapi maraknya kasus pernikahan anak di daerah tersebut.
“Masalah ini juga tak bisa hanya diselesaikan dengan jalur hukum pada dua pilihan benar dan salah, tapi yang lebih penting adalah menemukan akar permasalahannya,” imbuh Galih.
Galih menuturkan persoalan ini memerlukan konsistensi serta kolaborasi seluruh pihak, baik oleh pemerintah maupun unsur-unsur masyarakat lainnya. Ia mendorong agar pemerintah untuk terus melakukan pembangunan manusia.
“Ini permasalahan laten yang tidak bisa kita tutupi terus menerus. Bagaimanapun juga, pembangunan suatu wilayah itu tidak boleh melupakan pembangunan manusianya sendiri. Kita tidak boleh mengesampingkan perihal pokok tersebut,” pungkasnya.