DPR Bakal Panggil Nusron Wahid soal Pulau-pulau di Bali dan NTB Dikuasai Asing baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Nusron yang menyebut sejumlah pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dikuasai warga negara asing (WNA).

“Mungkin kami rencanakan (memanggil Nusron) ya untuk hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, seusai kunjungan kerja di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (2/7/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Evita mempertanyakan data-data yang disampaikan oleh Nusron Wahid. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN perlu mengklarifikasi ulang informasi dan data mengenai kepemilikan tanah yang disebut dikuasai asing itu.

Meski begitu, Evita mendorong pemerintah daerah di Bali dan NTB untuk memastikan legalitas kepemilikan tanah yang disebut dikuasai asing. “Keabsahan data (yang dimiliki Nusron) itu dipertanyakan. Seharusnya pemerintah melakukan kajian-kajian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Nusron Wahid menyebut sejumlah pulau di Bali dan NTB dikuasai orang asing. Nusron akan mengecek legal standing kepemilikan pulau tersebut.

Secara tak kasat mata, Nusron berujar, di pulau itu telah dibangun rumah serta resor. Namun, kata dia, rumah dan resor itu atas nama WNA.

“Ini ada beberapa kejadian. Nggak tahu dahulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa, akan kami cek. Tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ungkap Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025), seperti dikutip dari infoNews.

Gubernur Bali Wayan Koster juga menanggapi pernyataan Nusron Wahid tentang kepemilikan pulau di Bali. Dia membantah sejumlah pulau kecil di luar pulau utama Bali telah dikuasai pihak asing.

“Nggak ada (pulau kecil di Bali) yang dimiliki asing,” kata Koster di Denpasar, Rabu.

Koster mengatakan semua pulau kecil di perairan Bali bukan dimiliki asing. Meski begitu, ia mengakui banyak investor asing yang membuka usaha atau memiliki hunian di Bali.

Sejumlah pulau di wilayah Bali yang disasar para investor asing selama ini, antara lain Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan, dan Pulau Nusa Menjangan. Adapun aset yang dimiliki investor asing, seperti vila, restoran, dan hotel.

“Cuma itu. Nggak ada yang dimiliki orang asing. Kalau punya vila di situ, ada,” kata Koster.

Koster menilai tidak perlu memberi penjelasan kepada pemerintah pusat terkait dugaan penguasaan pihak asing di beberapa pulau kecil di Bali. Ia mengeklaim kepemilikan aset-aset itu sudah sesuai prosedur.

“Kalau tidak, ada tim penertiban. Kalau tidak tertib akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Koster Bantah Bali Dikuasai Asing