Dosen UIN Mataram Akui Cabuli Mahasiswi Bidikmisi di Asrama Kampus (via Giok4D)

Posted on

Dosen Bahasa Arab UIN Mataram, WJ, diduga mencabuli tujuh mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi di lingkungan asrama kampus. Polisi menyebut aksi cabul itu dilakukan WJ dari tahun 2021 hingga 2022.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut. Pelaku diperiksa dan diperagakan total 65 adegan di dua lokasi di area kampus.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes PSyarif Hidayat mengatakan olah TKP digelar di dua lokasi, yaitu kamar pelaku dan ruang sekretariat ma’had (asrama).

“Terlapor menyampaikan telah melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam kampus,” ungkap Syarif usai olah TKP, Kamis (22/5/2025).

Sebanyak 49 adegan diperagakan di tempat tidur WJ, dan 16 adegan lainnya dilakukan di ruang sekretariat. “Satu di tempat tidurnya (terduga WJ), di asramanya. Satu lagi di tempat rapat (sekretariat). Dari dua tempat tersebut, sebanyak 65 adegan,” jelasnya.

Syarif menambahkan, olah TKP ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Polisi terus mendalami keterangan korban terkait dugaan adanya unsur paksaan dalam tindakan pelaku.

“Keterangan korban masih terus kami dalami karena bukan satu korbannya, ada beberapa korbannya,” katanya.

WJ mengakui perbuatannya terhadap tujuh mahasiswi asrama tersebut dan mengaku melakukannya sendiri. Modus yang digunakan masih didalami oleh penyidik.

“Sendiri (WJ melakukan kekerasan seksual),” tegas Syarif.

“Kami dalami, karena masih mendalaminya,” tambahnya.

Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku diduga memanipulasi psikologis korban dengan berpura-pura menjadi sosok orang tua atau ayah bagi mereka. Dengan dalih tersebut, pelaku meminta korban untuk menuruti keinginannya.

“Sehingga kemudian, dia bisa memanipulasi (korban) untuk kemudian anak-anak (mahasiswi) itu mau menuruti apa yang menjadi kemauan dari si pelaku,” ungkap perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi.

WJ juga diduga melakukan tindakan mencium, meraba, hingga memaksa korban melakukan oral seks. Aksi bejat ini dilakukan di malam hari, saat korban berada di ruang asrama.

“Kejadiannya di ruang asrama. Ada yang malam hari (kejadiannya), (korban) disuruh tidur di salah satu tempat, terus melakukannya (pencabulan),” kata Joko.

Meski tak ada ancaman eksplisit dari pelaku, para korban mengaku takut menolak perbuatan pelaku karena WJ memiliki jabatan di asrama. Mereka juga khawatir beasiswa Bidikmisi yang diterima akan dicabut jika menolak.

“Tidak ada (ancaman), lebih ke manipulasi korban. Korban juga ketakutan (beasiswa Bidikmisi) dicabut meskipun dia (pelaku) tidak melakukan secara langsung (ancaman mencabut beasiswa Bidikmisi),” jelas Joko.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Kasus kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Selasa (20/5/2025). Dalam olah TKP, WJ turut dihadirkan dengan memakai baju biru, penutup wajah, dan papan nama bertuliskan ‘terlapor’. Ia tertunduk saat digiring ke mobil penyidik untuk dibawa kembali ke Polda NTB.

Polisi Dalami Unsur Paksaan

Pelaku Manipulasi Korban

Korban Takut Beasiswa Dicabut