Dorongan Pecalang Klungkung ke Desa Adat agar Menolak Ormas Luar Bali | Info Giok4D

Posted on

Polemik munculnya organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendapat respons dari pecalang Klungkung. Desa-desa adat di seluruh Bali diminta segera mendeklarasikan penolakan atas keberadaan ormas luar di Bali, termasuk GRIB Jaya.

“Harus segera ada deklarasi penolakan dari sekarang melalui media apa pun seperti di media sosial. Bila perlu dibuatkan spanduk atau baliho penolakan,” tegas Manggala Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung, Yudhi Pasek Kusuma, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Yudhi mengungkapkan baru Desa Adat Kesiman, Denpasar, yang sudah mendeklarasikan untuk menolak ormas luar dari luar Bali. Sementara di Klungkung sedang tahap konsolidasi agar deklarasi tersebut segera diumumkan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Yudhi berharap desa adat di seluruh Bali bisa membentengi wewidangan adat masing-masing melalui hak otonom yang dimiliki. Tujuannya agar ormas luar tidak bisa masuk dan merecoki tatanan adat yang sudah ada.

“Akar budaya ada di desa adat. Jadi saya memohon kepada seluruh desa adat di Bali membentengi diri dari pengaruh ormas luar,” ajak Yudhi.

Sebagaimana diketahui, GRIB Jaya mendeklarasikan diri di Pulau Dewata belum lama ini. Masyarakat Bali pun ramai menolak keberadaannya ormas-ormas itu di media sosial (medsos).

Yudhi juga merespons deklarasi ormas itu dan videonya viral di medsos. Yudhi dalam video itu dengan tegas menyatakan Bali tidak butuh ormas dari luar karena sudah ada pecalang yang menjaga kedaulatan adat serta keamanan Bali.

Ketua GRIB Bali, Yosep Nahak, enggan berkomentar terkait polemik keberadaan GRIB di Bali. “Untuk sementara waktu, kami belum ada tanggapan. Kami sabar, beberapa hari ke depan semua sudah tenang, kami kabarkan,” ujarnya singkat.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali akan menggelar rapat koordinasi lintas wilayah menyikapi polemik keberadaan GRIB Jaya di Bali. Rapat akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta jajaran Kesbangpol kabupaten/kota se-Bali.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bali, Gede Adhi Tiana Putra, mengatakan rapat dijadwalkan berlangsung secara daring, Rabu (7/5/2025).

“Untuk kami internal di Kesbangpol rencananya berkoordinasi besok dengan Kemendagri berupa zoom meeting dengan Kesbangpol kabupaten/kota dan tim terpadu pengawasan ormas agar selaras gerak langkah,” ujarnya saat dihubungi infoBali, Selasa.

Adhi menyebut koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan karena GRIB Jaya juga ditemukan di sejumlah provinsi lain. “Mengingat GRIB juga ada di provinsi lain,” tambahnya.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dan persetujuan Gubernur Bali terkait langkah lanjutan yang akan diambil.

Kesbangpol juga menegaskan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum terdaftar secara resmi.

“GRIB Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesbangpol Provinsi Bali,” kata Kepala Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata saat dihubungi infoBali, Selasa (6/5/2025).

Wiryanata menjelaskan, hingga saat ini terdapat 298 organisasi masyarakat (ormas) yang telah terdaftar resmi di Kesbangpol Bali.

“Hingga saat ini, terdapat sebanyak 298 ormas yang telah terdaftar atau memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali,” tambahnya.

Desa Adat Jadi Benteng

Ketua GRIB Bali Enggan Menanggapi

Kesbangpol Akan Bahas Ormas dengan Kemendagri

GRIB dan NTT Bali Bersatu Belum Terdaftar