Dishub Mataram Ancam Gembok Kendaraan Parkir Sembarangan

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram menurunkan puluhan personel untuk menertibkan sepanjang Jalan Pejanggik pada hari pertama pendaftaran jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Senin (30/6/2025). Dishub mengancam akan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di jalan protokol.

“Kami turunkan 26 orang untuk mengamankan jalan protokol (pada hari pertama SPMB jalur domisili besok Senin),” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Mataram Arif Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).

Arif menuturkan pada hari pertama SPMB 2025 jalur domisili, ratusan kendaraan diprediksi akan ramai terparkir di area sekolah.

“(Biasanya titik kemacetan saat domisili berpotensi terjadi) di depan SMPN 1 Mataram, SMPN 2 Mataram, dan SMPN 15. Pokoknya besok itu harus steril,” tegasnya.

Menurut Arif, jika calon orang tua murid tetap memarkirkan kendaraanya di trotoar dan badan jalan, Dishub Mataram tidak segan-segan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan.

“Ada tidak adanya penerimaan siswa baru, penggembokan tetap kami lakukan setiap hari di kawasan Udayana, kawasan pasar, dan KTL lainnya,” ujar Arif.

Pemilik motor yang mendapati kendaraannya digembok dan diberi rantai, Dishub Mataram akan memberikan denda Rp 100 ribu per motor. Sedangkan kendaraan roda empat dikenakan Rp 250 ribu per kendaraan.

“Selain Dishub Mataram, ada juga (keterlibatan) teman-teman kepolisian,” sambungnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon murid sekolah dasar (SD) pada SPMB 2025 berlangsung pada 23-25 Juni pukul 08.00-12.00 Wita untuk jalur prestasi dan mutasi. Sedangkan, jalur domisili dimulai pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025 pukul 08.00 hingga 14.00 Wita.

Seleksi calon murid jalur domisili akan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025. Adapun, kuota SPMB tingkat SD terbagi menjadi tiga, yakni jalur domisili 70 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen.