Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko SPMB SMP Negeri

Posted on

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar menyiapkan 18 posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri tahun ajaran 2025/2026. Rinciannya, sebanyak 17 posko berada di 17 SMP negeri Denpasar dan satu di kantor Disdikpora Denpasar.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikpora Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, menjelaskan posko ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang memerlukan informasi seputar SPMB. Serta memberikan solusi bagi yang menemukan masalah.

“Sehingga lebih cepat dikomunikasikan dan dikoordinasi untuk mencari jalan keluar setiap permasalahan yang muncul,” kata Astara dihubungi infoBali, Kamis (1/5/2025).

Posko tersebut mulai dibuka H-1 pendaftaran SPMB SMP negeri di Denpasar atau pada 6 Juli 2025 hingga masa pengumuman SPMB. Jumlah petugas di posko ditentukan oleh sekolah yang menugaskan dengan waktu pelayanan mengikuti jam kerja yang telah ditetapkan.

“Setiap hari di posko yang ada di kantor (Disdikpora) akan ada petugas bidang SD dan SMP yang bertugas,” jelas Astara.

Dia menuturkan Disdikpora telah memitigasi muncul masalah saat proses SPMB. Salah satunya dengan bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Denpasar terkait domisili calon siswa SPMB.

Sebelumnya, Denpasar mempunyai kuota sebanyak 5.880 kursi dalam SPMB SMP negeri tahun ajaran 2025/2026. Kuota ini terbagi dalam empat jalur.

Jalur domisili 43 persen, jalur prestasi 32 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi ada 5 persen. Pendaftaran SPMB jenjang SMP negeri di Denpasar dimulai pada 7 sampai 16 Juli 2025.

Adapun jumlah rombongan belajar (rombel) tahun ini sebanyak 147 untuk 17 SMP negeri di Denpasar. Tidak semua lulusan SD di Denpasar tahun ini bisa tertampung di SMP negeri.

Sebab, jumlah lulusan mencapai 14.469 orang. Sementara siswa ber-KK Denpasar sebanyak 9.838 orang. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menghadirkan subsidi bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri saat SPMB. Syaratnya, siswa tercatat di KK Denpasar.