Gede Supriatna Calon Tunggal Ketua Umum KONI Buleleng baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng menetapkan Gede Supriatna sebagai calon tunggal Ketua KONI Buleleng. Hal ini sesuai penjaringan selama 4 sampai 14 Desember lalu.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Pengumuman pendaftaran kami buka pada 4 hingga 14 Desember 2025 dan disosialisasikan langsung kepada seluruh pengurus cabang olahraga (pengkab) serta ditempel di Kantor KONI Buleleng,” jelas Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Buleleng, I Nyoman Gede Remaja.

Gede Supriatna merupakan satu-satunya usulan dari Pengkab Ikatan Motor Indonesia (IMI). Sesuai tata tertib, bakal calon wajib memenuhi 12 persyaratan, di antaranya dukungan minimal dari 10 pengkab, surat pernyataan kesiapan, serta pakta integritas.

Panitia selanjutnya melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen persyaratan. Hasilnya, Gede Supriatna dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan, termasuk dukungan pengkab yang mencapai 45 dukungan dari total 48 pengkab yang bernaung di KONI Buleleng.

Tidak hanya administrasi, panitia juga melaksanakan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung Pengkab IMI untuk memastikan keaktifan calon dalam organisasi olahraga. Dari hasil klarifikasi, Gede Supriatna tercatat sebagai pembina di Pengkab IMI dan dinilai aktif serta memiliki komitmen kuat dalam pengembangan olahraga prestasi di Buleleng.

“Berdasarkan verifikasi administrasi dan faktual, panitia menyimpulkan bahwa yang bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan dan memiliki komitmen tinggi terhadap pembinaan olahraga prestasi,” tegas Remaja.

Melalui rapat internal panitia, pada 15 Desember 2025, Gede Supriatna secara resmi ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Buleleng. Hasil tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua Umum KONI Buleleng untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme organisasi, dengan agenda puncak penetapan dalam Musorkab KONI Buleleng pada 23 Desember 2025.

Terkait status Gede Supriatna sebagai Wakil Bupati Buleleng, panitia memastikan tidak ada kendala regulasi. Panitia telah melakukan penelusuran dan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Buleleng, yang menyatakan tidak terdapat larangan bagi Wakil Bupati untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum KONI, sepanjang memenuhi persyaratan organisasi.

Sementara itu, Gede Supriatna menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah apabila dipercaya memimpin KONI Buleleng. Ia mengaku pencalonannya dilandasi dorongan pribadi serta dukungan kuat dari cabang-cabang olahraga.

“Dorongan itu datang dari diri saya sendiri dan juga dari teman-teman cabang olahraga. Setelah banyak berinteraksi, termasuk saat Porprov terakhir, dukungan itu kembali menguat. Dengan adanya dukungan dari 45 pengkab, saya menyatakan siap mengikuti proses ini melalui Musorkab,” kata Supriatna.

Di sisi lain, Ketua Umum KONI Kabupaten Buleleng periode berjalan, I Ketut Wiratmaja, menegaskan tidak akan kembali mencalonkan diri pada Musorkab mendatang. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk konsistensi terhadap komitmen pribadi dan etika kepemimpinan organisasi.

“Komitmen pribadi sekala niskala cukup satu periode. Apapun hasil yang telah dicapai, prinsip reward and punishment harus tetap dijalankan. Setelah itu, semesta akan mencarikan jalan terbaik,” tegas Wiratmaja.