Buleleng –
Luh SDA (18) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat berbelanja ke warung milik pria berinisial Ketut M di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar itu lantas melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Buleleng.
Peristiwa itu terjadi saat Luh SDA membeli body lotion ke warung Ketut M sekitar pukul 19.48 Wita pada Kamis (12/2/2026). Saat mengambil barang di rak warung, korban mengaku pipinya tiba-tiba dicium oleh terlapor hingga membuatnya kaget dan tidak nyaman.
Tak hanya itu, terlapor disebut kembali melakukan tindakan tak senonoh saat korban hendak pulang. Terlapor disebut meraba dada kiri korban dan berupaya meraba bagian tubuh sensitif lainnya. Namun, korban berhasil menepis tangan terlapor sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Berdasarkan keterangan korban, dia berujar, aksi serupa disebut bukan pertama kali terjadi meski masih bisa dicegah.
Yohana mengatakan laporan korban tercatat dalam LP Nomor: LP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 12 Februari 2026. Ia menegaskan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polisi berjanji bakal menangani kasus ini secara serius. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual.
“Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” kata Yohana, Sabtu (14/2/2026).
