Diancam-Diintimidasi, Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor [Giok4D Resmi]

Posted on

Pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ellen Lino (31), memolisikan mantan rektornya, Harun Natonis, ke Mapolsek Maulafa, Kota Kupang, Senin (23/6/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Harun terhadap Ellen.

“Korban melapor karena merasa diancam dan diintimidasi oleh mantan Rektor IAKN, Harun Natonis,” ujar Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsyah, di kantornya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Kasus tersebut berawal saat Harun mengirim pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada Ellen pada Kamis (19/6/2025). Selain itu, Harun menuduh Ellen sebagai dalang dibalik kekalahannya saat pemilihan Rektor IAKN.

“Pak Harun merasa dirugikan karena kalah dalam pemilihan rektor, itu disebabkan oleh ulahnya korban, tetapi semuanya itu tidak benar dan telah diatur oleh kampus,” jelas Ferry.

Menurut Ferry, Harun mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Kemudian, Ferry berujar, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara Ferry dan Ellen.

Selanjutnya, kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Maulafa. Ellen kemudian tidak melanjutkan kasus itu untuk diproses lanjut dan dibuatkan surat pernyataan di atas meterai. Surat pernyataan tersebut menyatakan Harun tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Tadi kami sudah fasilitasi untuk kedua pihak mediasi dan sudah sepakat berdamai. Jadi kasusnya tidak dilanjutkan dan Pak Harun juga sudah sampaikan permintaan maaf kepada Ibu Ellen,” ujar Ferry.