Dendam Berujung Maut, Sekeluarga Tewas Diracun Anak Sendiri di Warakas - Giok4D

Posted on

Denpasar

Teka-teki kematian tiga orang satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara (Jakut), akhirnya terungkap. Ketiganya diketahui tewas akibat diracun oleh anak tengah keluarga tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menjelaskan, saat peristiwa terjadi, terdapat satu korban selamat, yakni AS atau S (22). Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.

“Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada 4 Februari, atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter, dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (6/2/2026), dikutip dari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan S sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah penyidik menggali keterangan sejumlah pihak dan menyelidiki berbagai barang bukti yang ditemukan.

“Hasil pengamatan kami, berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut di mana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” jelasnya.

Kronologi Penemuan Korban

Ketiga korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakut, pada Jumat (2/1) pagi. Para korban terdiri atas seorang ibu, anak laki-laki, dan anak perempuan.

Satu anggota keluarga lainnya ditemukan dalam kondisi selamat dan segera dilarikan ke rumah sakit. Jasad ketiganya pertama kali ditemukan oleh salah satu anak korban yang pulang kerja.

Polda Metro Jaya sejak awal menyebut kematian ketiganya terindikasi akibat keracunan. Namun, saat itu polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari kedokteran forensik.

“Tentang kasus Warakas, ini sedikit kami bocorkan kepada rekan-rekan. Memang dugaan peristiwa itu terindikasi adanya keracunan,” kata Kombes Budi Hermanto, Kamis (15/1).

Hasil Autopsi

Polisi kemudian mengungkap hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi terhadap sekeluarga yang tewas diracun tersebut. Pemeriksaan toksikologi dilakukan dengan sejumlah metode untuk memastikan penyebab kematian.

Kepala Urusan (Kaur) Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, menjelaskan pemeriksaan meliputi berbagai jenis zat berbahaya.

“Dari pemeriksaan barang bukti, ruang lingkup kami adalah pemeriksaan pestisida, kemudian alkohol, kemudian arsen, kemudian sianida, serta ruang lingkup bahan kimia dan obat-obatan,” kata Azhar Darlan, Jumat (6/2/2026).

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Tim Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri meneliti kandungan dalam sejumlah organ tubuh korban. Sementara itu, terhadap korban selamat sekaligus pelaku, AS atau S (22), dilakukan pemeriksaan darah dan urine.

“Dari pemeriksaan tersebut, dari item tersebut, seluruh korban yang meninggal, ada tiga orang yang meninggal tersebut, organ yang dikasih kami adalah positif zinc phosphate,” ungkapnya.

“Kemudian di TKP, kami temukan juga ada alkohol, hampir semuanya minuman ada mengandung alkohol, kemudian ada gelas satu mengandung zinc phosphate, kemudian hampir semua TKP, terutama organ, mengandung KPI,” lanjut dia.

Peneliti toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Budiawan, menyebut zinc phosphate merupakan senyawa kimia yang dikenal sebagai racun tikus.

“Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler,” jelas Budiawan.

Sementara itu, dokter forensik RS Polri Sukanto, dr Mardika, menyampaikan visum luar dan dalam telah dilakukan terhadap tiga jenazah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

“Kemudian dari pemeriksaan luar juga ada proses pembusukan lanjut pada otak itu didapatkan kelebaman perudara, pemburuan dari paru ada pendarahan. Dan pada lambung khusus, itu sebagian warna merah muda,” kata Mardika.

Di dalam lambung korban, ditemukan cairan berwarna kecokelatan disertai bau menyengat saat isi lambung dibuka.

“Kemudian dari pemeriksaan lanjutan kami mengambil sampel yang dikirim ke Labfor, sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas,” bebernya.

Motif Pelaku

Polisi juga mengungkap motif AS atau S (22) meracuni ibu serta kakak dan adik kandungnya hingga tewas. Pelaku disebut menyimpan dendam terhadap keluarganya.

“Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Jumat (6/2/2026).

Dalam kasus ini, tiga korban tewas yakni ibu berinisial SS (50) yang memiliki empat orang anak, sementara suaminya telah meninggal dunia. SS tewas bersama anak pertama berinisial AAL (27) dan anak bungsu berinisial AAB (13).

Ketiga korban diracun oleh AS alias S, anak ketiga SS. Mereka ditemukan oleh anak kedua, Dafi, yang pulang kerja pada Jumat (2/1).

Saat kejadian, warga menemukan AS dalam kondisi sekarat dan langsung membawanya ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.

“Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter, dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan S sebagai tersangka.

“Hasil pengamatan kami, berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut, di mana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” jelasnya.