Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemkot Mataram Khawatir DAK 2026 Turun

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengkhawatirkan adanya penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2026. Kekhawatiran ini muncul setelah pemerintah pusat menetapkan transfer keuangan daerah turun menjadi Rp 650 triliun pada 2026.

“Kalau 2026 mendatang, kami kemungkinan mengalami penurunan (DAK). Namun, tidak menutup kemungkinan dari Kemendagri akan memberikan DAU (Dana Alokasi Umum) yang diarahkan,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram, Muhamad Ramayoga, saat diwawancarai di DPRD Mataram, Kamis (21/8/2025).

Ramayoga menuturkan DAU yang diarahkan oleh Kemendagri nantinya berpotensi menyasar pendidikan dan kesehatan. “Kami tunggu saja,” ungkapnya.

BKD Mataram, tutur Ramayoga, telah memanggil para organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan target pendapatan untuk 2026. Sehingga, ada bayangan mengenai jumlah pendapatan asli daerah (PAD) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Mataram.

Tak hanya itu, BKD Mataram juga tengah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mataram untuk memerinci berbagai kebutuhan belanja masing-masing OPD pada 2026. “Jadi kami bisa lebih awal menyiapkan,” beber Ramayoga.

Data BKD Mataram, DAK Pemkot Mataram 2025 sekitar Rp 241 miliar. Angka ini sudah termasuk DAK non fisik, seperti pada DAK Dinas Kesehatan (Dinkes) Mataram dan Dinas Pendidikan (Disdik) Mataram.

“Terkait (turunnya transfer keuangan daerah di 2026), kami belum tahu berapa sih sebenarnya pagu yang ditetapkan untuk di transfer ke masing-masing kabupaten/kota. Biar bagaimanapun, kami akan (lebih) selektif dalam menentukan belanja-belanja penting yang mandatory spending yang akan kami penuhi,” jelas Ramayoga.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Anggaran ini turun Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.