Dampak Rencana Prabowo Menghapus Kuota Impor Terhadap Industri Tekstil

Posted on

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyoroti rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menghapus kebijakan kuota impor. Wakil Ketua Umum API Ian Syarif menyebut, langkah tersebut berisiko membuat industri tekstil dalam negeri ditinggalkan oleh para pelaku usaha.

Ian memprediksi sekitar 70% pelaku industri tekstil akan hengkang karena tidak lagi mendapat keuntungan. Hal ini disebabkan derasnya arus barang impor yang masuk ke pasar domestik jika kuota impor benar-benar dihapus.

“Jadi 70% mungkin kalau prediksi saya dari industri akan pelan-pelan meninggalkan industri,” ujar Ian dalam diskusi Forum Wartawan Perindustrian di Jakarta, Kamis (17/4/2025), dilansir dari infoFinance.

Ian mengatakan para pengusaha yang selama ini bergelut di industri tekstil kemungkinan besar akan beralih menjadi pedagang. Menurutnya, membangun pabrik jauh lebih sulit dibandingkan membuka bisnis jual beli.

“Jadi pedagang lebih gampang daripada pelaku industri. Dan yang kami selalu bilang API bikin virtual office boleh? Sedangkan untuk bikin industri selama dua tahun belum jadi. Nah, jadi saya takutnya saya generasi terakhir yang mau bikin pabrik,” katanya.

Ia menyoroti adanya ketimpangan regulasi dalam proses perizinan usaha. Ian membandingkan kemudahan membangun usaha virtual office dengan kesulitan membangun pabrik yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Lebih lanjut, Ian menyinggung sejumlah kebijakan pemerintah yang turut menggerus industri tekstil. Salah satunya adalah kebijakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diperbolehkan membawa barang dari luar negeri senilai hingga US$ 1.400, serta maraknya fenomena jasa titip (jastip).

“Jasa titip itu sempat dihalangi kan. Bawa baju-baju gitu. Sekarang jalan lagi normal dan kita bisa lihat di TikTok berapa banyak jastiper (orang yang membuka jasa titip) yang jualan online di sana. Dan itu betul-betul membunuh industri kreatif kita terutama UKM,” ungkapnya.

Menurut Ian, banyak pelaku industri kreatif dalam negeri yang akhirnya berhenti memproduksi dan beralih menjadi penjual karena tidak mampu bersaing dengan barang impor.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk menghapus kebijakan kuota impor, khususnya untuk produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia menilai, selama ini terlalu banyak birokrasi yang menghambat proses impor.

“Saya kasih perintah hilangkan kebijakan kuota-kuota impor utamanya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan, bebas,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).

Menurutnya, kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih mudah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ini kita upayakan untuk merampingkan memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha dimudahkan. Pengusaha itu ciptakan lapangan kerja. Dia adalah pelaku yang paling depan. Oke dia boleh cari untung nggak ada masalah, tapi kita minta pengusaha bayar pajak yang bener,” jelas Prabowo.

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya