Denpasar –
Gubernur Bali Wayan Koster menceritakan keterlibatan dirinya merancang Undang-Undang (UU) tentang Pemajuan Kebudayaan saat dirinya duduk di kursi DPR pada tahun 2017. Hal itu ia sampaikan saat pidato di acara pembukaan Bulan Bahasa Bali ke-8 di Art Center, Denpasar, Minggu (1/2/2026). Koster mengungkapkan dulu merancang UU Kebudayaan itu sampai begadang ditemani semangkuk bakso.
Menurut Koster, inisiasi UU Kebudayaan muncul di Komisi 10 karena melihat kebudayaan Indonesia sudah mulai memudar. Padahal, Indonesia memiliki berbagai kekayaan adat, istiadat, seni, dan budaya.
“Tahun 2017 di awal saya mendapat inspirasi untuk mendorong undang-undang tentang kebudayaan. Dapat feelling yang bagus waktu itu, biasanya feelling bagus bisa jalan,” kata Koster.
Kala itu Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Hilmar Farid yang menurut Koster sangat mengerti dengan jalan pikirannya sebagai anggota dewan di Komisi 10.
Koster melanjutkan, dalam enam bulan rancangan undang-undang tersebut rampung. Koster mewakili legislatif menyusun redaksional rancangan itu bersama Hilmar sebelum diparipurnakan.
“Cuma berdua, unsur pemerintah Pak Dirjen, unsur DPR saya. Di situlah mendetailkan seluruhnya materinya, sistematisnya, sampai tata bahasa, sambil makan bakso sampai jam 4 pagi, selesailah itu baru besoknya diparipurnakan,” beber politikus PDIP itu.
Koster mengaku undang-undang ini menjadi modal awal bagi dirinya karena pada saat itu namanya mulai muncul sebagai calon Gubernur Bali.
“Itu lah pemicunya saya semangat untuk membangun kebudayaan Bali. Jadi ini feelling kayaknya saya jadi gubernur nih,” ungkap Koster sambil tertawa.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Walhasil, lahirlah berbagai kebijakan mengenai kebudayaan Bali, salah satunya Bulan Bahasa Bali. Koster mengatakan ini menjadi dasar untuk terus menjaga kebudayaan Bali.
“Jadi harus punya senjata untuk membangun Bali, jadi tidak kepala kosong,” tandasnya.
