Cek Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini 16 September 2025, Cek Lokasinya!

Posted on

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Badung, Buleleng, dan Jembrana. Layanan ini memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas

Warga Bali yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling di beberapa titik lokasi berikut. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Bali hari ini Selasa, 16 September 2025.

Lokasi: Damkar Dalung (Timur pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

Waktu Pelayanan: 08.30 Wita – selesa

Lokasi: Lapangan Seririt, Kecamatan Seririt

Waktu Pelayanan: 08.00 Wita – selesai

Lokasi: Waterbee Gilimanuk

Waktu Pelayanan: 08.00 Wita – selesai

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses:

· Membawa KTP Asli dan Fotocopy

· Membawa SIM Asli dan Fotocopy

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, atau perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).

SIM Keliling Badung 16 September 2025

SIM Keliling Buleleng 16 September 2025

SIM Keliling Jembrana 16 September 2025

Biaya Perpanjangan SIM

Syarat Perpanjangan SIM