Cegah TPPO, Pemkot Mataram Perketat Izin Calon PMI di Tingkat Kelurahan

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperketat proses pengurusan izin kerja bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu langkahnya adalah melakukan pengawasan ketat sejak tingkat kelurahan dan kecamatan.

Hal itu dilakukan karena meningkatnya kasus TPPO ke Kamboja. Banyak warga Indonesia terjebak menjadi operator judi online hingga pelaku penipuan digital (scammer), bahkan ada yang pulang dalam kondisi tak bernyawa.

“Kami koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja keluar negeri dengan ilegal. Meskipun tidak banyak, tapi ada warga kami yang akhirnya dicegah keberangkatannya saat sampai di Jakarta atau Batam,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan saat dihubungi infoBali, Minggu (15/6/2025).

Salah satu upaya pencegahan TPPO adalah dengan menyebarkan daftar perusahaan resmi yang memiliki izin penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Daftar tersebut disebarkan langsung ke kelurahan dan kecamatan agar masyarakat tidak tertipu oleh calo.

“Kami sudah sebar nama-nama perusahaan yang resmi yang punya job order keluar negeri, kami sebar di kelurahan dan kecamatan. Kami memperketat izin, mulai dari harus ada izin suami/istri, hingga izin orang tua di tataran kelurahan yang kami lakukan agak ketat,” jelas Rudi.

Namun, tantangan Pemkot Mataram adalah kesulitan menangani taktik para calo yang mengiming-imingi calon PMI dengan memberikan uang berkisar Rp 4-5 juta. Selain itu, calon PMI juga dijanjikan cepat berangkat ke luar negeri.

“Padahal nggak begitu, kalau lewat pemerintah nggak lama, dari proses pendaftaran sampai pemberangkatan bisa makan waktu sampai tiga bulan,” tutur Rudi.

Disnaker Kota Mataram mencatat warga Mataram lebih banyak bekerja di Malaysia dan Singapura. Negara-negara ini dinilai lebih menjanjikan dari segi ketersediaan lapangan kerja dan besaran upah.

“Sementara negara tujuan PMI yang paling jarang yakni negara Malta dan Polandia. Dengan jumlah pekerja sekitar dua hingga tiga orang,” tandas Rudi.