Bupati Lombok Barat Kecewa Investor Marina Bay, Dinilai Hanya Janji

Posted on

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) kecewa terhadap investor Marina Bay City yang berencana membangun mega proyek smart city di kawasan Sekotong, Lombok Barat. Ia menilai investor tersebut tidak memberikan kejelasan investasi dan hanya menyampaikan janji manis.

Investor yang sempat gencar mempromosikan proyek kawasan wisata seluas 150 hektare itu, ternyata hanya mengurus perizinan lahan seluas 1,7 hektare.

“Informasi yang disampaikan akan membangun kawasan ratusan hektar tapi ternyata izin yang diurus hanya 1,7 hektare. Ini kan tidak jelas dan hanya memberikan angin surga dan janji-janji saja,” kata LAZ saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

LAZ menegaskan, ia tidak menyukai pola investor yang hanya menyampaikan janji tanpa aksi nyata. Jika investor Marina Bay City memang serius, LAZ meminta mereka segera mengurus izin lahan seluas 10 hektare yang telah dikuasai, sekaligus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk balik nama lahan tersebut.

“Ini kan sangat tidak jelas dan saya khawatir akan sama dengan investor ‘akan dan akan’ yang tidak ada aksi nyata,” ujarnya.

LAZ mengatakan Pemkab Lombok Barat sangat terbuka terhadap investor yang serius. Ia memastikan proses perizinan bisa rampung dalam 3-4 hari jika semua persyaratan dipenuhi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat, Hery Ramadhan, membenarkan bahwa izin yang diajukan investor Marina Bay City hanya seluas 1,7 hektare. Hal itu dinilainya jauh dari publikasi dan promosi yang menyebutkan pengembangan kawasan 150 hektare.

“Janggal juga melihat kondisi ini. Promisinya ratusan hektar tapi izin OSS (Online Single Submission) yang diurus hanya 1,7 hektar,” ucap Hery.

Ia juga menyebut investor tersebut sudah melakukan promosi penjualan unit properti melalui situs atau laman resmi.

Menanggapi hal itu, perwakilan investor Marina Bay City, Jaques Marbun, menyatakan pihaknya tetap serius berinvestasi di Lombok Barat. Ia menyebut proyek tersebut memang dirancang bertahap sesuai kajian konsultan.

Dia mengonfirmasi bahwa lahan seluas 1,7 hektare memang telah dipasarkan, dan pihaknya juga sudah membeli lahan warga seluas 10 hektare dengan skema pembayaran yang telah disepakati.

“Kawasan ini membutuhkan lahan seluas 150 hektare. Kami menyelesaikannya secara bertahap berdasarkan skema yang disepakati. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan ini,” terangnya.