Bupati Kupang Ancam Berhentikan Kades yang Telat Setor LPJ Dana Desa

Posted on

Bupati Kupang Yosef Lede mengancam akan memberhentikan kepala desa (kades) yang tidak menyelesaikan Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang sudah memberikan toleransi batas waktu hingga 30 April yang seharusnya jatuh pada 30 Maret 2025.

“Namun, Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan perpanjangan hingga 30 April 2025. Kepala desa yang diberhentikan sementara akan digantikan tugasnya oleh sekretaris desa sampai proses administrasi dipulihkan,” ujar Yos, sapaannya, Selasa (29/4/2025).

Menurut Yos, bila sampai batas waktu yang diberikan kepala desa belum menyetor SPJ, patut diduga ada yang tidak benar dalam pengelolaan dana desa.

“Kalau masih lambat, masih cari kuitansi, ini patut dipertanyakan. Ada apa? Mengurus SPJ saja terlambat, bagaimana mengelola desa dengan benar?” cecar politikus Partai Gerindra itu.

Dia menegaskan kali ini merupakan peringatan terakhir setelah tiga kali memberikan kesempatan kepada para kepala desa untuk memenuhi kewajiban administratif mereka.

“Setelah 30 April 2025, tidak ada lagi toleransi,” tegas Yos.

Dia juga telah menginstruksikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara bagi kepala desa yang tidak menyelesaikan SPJ tepat waktu.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas PMD untuk siapkan SK pemberhentian sementara, bagi kepala desa yang belum selesaikan SPJ,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara kepala desa untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa, serta menghindari potensi penyalahgunaan dana desa. Menurut Yos, instruksi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kepala desa wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” kata Yos.

“Kami ingin kepala desa menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. Tidak ada alasan lagi untuk lalai,” pungkasnya.